PKB Sebut Sudah Diminta Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

INFORMASI.COM, Jakarta - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, partainya sudah diminta menyodorkan nama kader calon menteri untuk kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto periode 2024-2029.
Dia menilai, Prabowo pun melakukan demikian ke partai-partai lainnya selain PKB saja. Menurutnya hal itu pun hanya diketahui oleh para ketua umum partai dan juga Prabowo.
"Pokoknya nama-nama kader-kader yang terbaik, profesional di bidang yang diminta, itu pasti berbicara kayak demikian. Ya PKB yang diminta seperti itu, kita kirim nama-nama," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Jumlah Menteri Era Prabowo Bertambah? Bahlil: Kan Mau PercepatanTerkait isu penambahan jumlah kementerian, menurutnya, PKB sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna. Menurutnya PKB mendukung langkah-langkah demi kemajuan Indonesia.
"Ini bagian daripada proses demokrasi yang ada di kita, melihat bagaimana Pak Prabowo ini bikin percepatan apa yang dimaksud dengan program-program quick win-nya ini segera tercapai," kata dia.
Dia juga menilai sejauh ini konsep kemandirian pangan yang menargetkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia belum tercapai.
Maka dia pun yakin pasti akan ada pemisahan-pemisahan kementerian untuk mempercepat target tersebut.
Megawati-Prabowo Segera Bertemu, Bahas Koalisi?"Makanya nanti pembentukan kementerian lembaga itu yang baru, termasuk anggaran juga, di Undang-Undang APBN, yang akan nanti hari Selasa kita raker-kan," kata dia.
Adapun kini muncul isu mengenai jumlah menteri kabinet yang akan bertambah dari 34 menjadi 44 di pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.
Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo saat menghadiri acara di Jakarta pekan lalujuga mengungkap ada empat alumnus SMA Taruna Nusantara yang bakal masuk dalam daftar kabinet Prabowo.
Namun, dia mengaku telah berjanji kepada Prabowo tidak mengungkap nama-nama itu ke publik. (ANT)
Komentar (0)
Login to comment on this news