Cara Mencoblos di Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah

INFORMASI.COM JAKARTA - Pilkada serentak 2024 tak lama lagi akan diadakan. Berikut ini adalah cara mencoblos Pilkada 2024.
Sekadar informasi, Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 akan menentukan para pemimpin daerah, seperti gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi, bupati dan wakil bupati di kabupaten, serta wali kota dan wakil wali kota di kotamadya.
Buat kamu yang baru pertama kali ikut Pemilu, begini cara mencoblos Pilkada 2024 menurut penelusuran Informasi.com dari berbagai sumber, Selasa (26/11/2024).
Sebelum hari-H, pastikan namamu terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024. Kamu bisa cek di situs cekdptonline.kpu.go.id.
Setelah terdaftar, berikut ini adalah tata cara mencoblos Pilkada 2024.
Kawal Informasi Pilkada, Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks1. Datang ke TPS sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan lupa bawa KTP dan formulir pemilihan.
2. Isi daftar hadir.
3. Antre dan menunggu hingga dipanggil.
4. Setelah dipanggil, cek apakah panitia memberi tiga surat suara. Rinciannya:
- Merah marun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur
- Biru muda untuk pemilihan bupati dan wakil bupati
- Warna hijau toska untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
5. Cek apakah surat suara aman digunakan: belum dicoblos, tidak rusak, dan sudah ditandatangani oleh ketua KPPS.
6. Pergi ke bilik suara yang kosong atau sesuai arahan panitia.
7. Coblos dengan benar. Ketentuannya:
- Pakai paku yang ada di bilik suara.
- Coblos sekali di foto/nomor urut/nama paslon.
8. Lipat suara saat berada di bilik suara.
9. Keluar dari bilik suara, lalu masukkan surat suara ke kotak suara sesuai dengan warna.
10. Celupkan salah satu jari ke tinta sebagai penanda kamu sudah menggunakan suara di Pilkada 2024.
Yang perlu diingat, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat menggunakan suara di Pilkada 2024, misalnya kampanye saat pemungutan suara, mencoblos dengan benda selain paku, atau mencoret/merobek surat suara.
Kamu juga tidak boleh membawa handphone ke bilik suara serta mengambil foto atau video kegiatan mencoblos dan hasil coblosan surat suara. Kamu juga harus mencelupkan jari ke tinta yang sudah disediakan oleh panitia.
(Penulis: Yasmina Shofa)
Komentar (0)
Login to comment on this news