Mengenal Kolintang, Alat Musik Tradisional Khas Minahasa yang Diakui UNESCO

INFORMASI.COM, Jakarta – Pernahkah kamu mendengar kata kolintang? Kolintang merupakan alat musik tradisional Indonesia yang belum lama ini diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Melalui sidang ke-19 The Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, kolintang diakui sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO.
“Inskripsi kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda juga mencerminkan nilai-nilai budaya yang dimilikinya,” kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dikutip dari akun Instagram @kemenkebud, Senin (9/12/2024).
Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Begini Penyebutan Kebaya di 5 Negara ASEANPengertian Kolintang
Dikutip kebudayaan.kemendikbud.go.id dan Kementerian Keuangan, kolintang merupakan alat musik pukul tradisional khusus dari Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Alat musik ini terbuat dari bilah-bilah kayu yang disusun dan dimainkan dengan cara dipukul menggunakan pemukul khusus.
Nama "kolintang" sendiri berasal dari bunyi yang dihasilkan saat alat musik ini dimainkan, yaitu "tong" (nada rendah), "ting" (nada tinggi), dan "tang" (nada sedang). Dalam budaya masyarakat Minahasa, kolintang tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga dalam acara adat, keagamaan, dan upacara resmi.
Berdasarkan suara yang dihasilkan, kolintang terbagi menjadi 9 jenis, yaitu loway (bas), cella (cello), karua (tenor 1), karua rua (tenor 2), uner (alto 1), uner rua (alto 2), katelu (ukulele), ina esa (melodi 1), ina rua (melodi 2), dan ina taweng (melodi 3).
Alat musik ini dimainkan dengan cara dipukul menggunakan mallet (tongkat kecil dengan bagian ujung dibalut sebuah kain atau benang). Mallet berjumlah tiga yang diberi nomor tersendiri untuk memainkannya.
Evolusi Kolintang

Semula, kolintang hanya terdiri atas satu instrumen melodi yang susunan nada diatonis dengan jarak nada dua oktaf. Kolintang juga digunakan untuk mengiringi alat musik bersenar seperti gitar, ukulele, dan bas.
Kemudian, pada 1954, kolintang sudah berjarak 2,5 oktaf dan masih tetap punya susunan nada diatonis. Lalu, pada 1960, alat musik perkusi tersebu sudah berkembang lagi jadi 3,5 oktaf dengan 1 nada kres naturel, dan 1 mol. Dasar nadanya masih terbatas pada tiga kunci (naturel, 1 mol, dan 1 kruis). Jarak nadanya pun berkembang lagi menjadi 4,5 oktaf dari F sampai C.
Semula, alat musik itu hanya terdiri dari melodi. Kini, kolintang lengkap terdiri atas sembilan alat. Berikut ini rinciannya, dikutip dari indonesiakaya.com.
- Melodi 1 (ina esa)
- Melodi 2 (ina rua)
- Melodi 3 (ina taweng)
- Cello (cella)
- Bass (loway)
- Tenor 1 (karua)
- Tenor 2 (karua rua)
- Alto 1 (uner)
- Alto 2 (uner rua)
- Alto 3 (katelu)
Pada zaman dulu, alat musik itu biasa digunakan sebagai pengiring upacara ritual adat yang berkaitan dengan pemujaan roh leluhur. Kini, kolintang lebih sering digunakan untuk mengiringi tarian, lagu, atau pertunjukan musik.
Pengembangan Kolintang Tak Lepas dari Peran Seniman
Daftar Kebudayaan Indonesia yang Jadi Warisan Budaya UNESCO, Terbaru Ada Reog Ponorogo dan KebayaLestarinya alat musik kolintang tidak lepas dari peran seorang seniman bernama Nelwan Katuuk. Dikutip dari buku yang berjudul Nelwan Katuuk dan Seni Musik Kolintang Minahasa dan ditulis Fendy E. W. Parengkuan, Nelwan merupakan seorang tunanetra yang mengembangkan kolintang.
Pada tahun 1940-an, Nelwan membuat alat musik dari 4-5 bilah kayu manderan/wanderan. Kayu-kayu itu dipotong, lalu dikeringkan dan diletakkan melintang di atas batang pisang. Alat musik ini menghasilkan nada yang berbeda.
Dia mengembangkan alat musik itu. Berkat ketekunannya, Nelwan pun bisa menciptakan 18 potongan kayu yang mewakili lebih dari dua oktaf.
“Tanpa disadari oleh siapa pun, seorang pencipta musik kolin tang yang membuka pengembangan lebih lanjut telah muncul,” tulis Fendy.
Kepiawaian Nelwan bermain kolintang tidak hanya menarik masyarakat, tetapi juga Jepang. Pada masa kependudukan Jepang, dia kerap diundang untuk menyanyikan lagu-lagu Jepang sambil bermain kolintang.
Kini, untuk menghargai jasanya, pada 2003, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia memberikan penghargaan berupa “Penyandang Disabilitas Tunanetra Pertama yang Menciptakan Alat Musik Kolintang” kepada Nelwan Katuuk atas jasanya terhadap alat musik dari Minahasa itu.
(Penulis: Daffa Prasetia)
Komentar (0)
Login to comment on this news