Sejarah Hari Ini: Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia

INFORMASI.COM, Jakarta - Pada hari ini, 75 tahun yang lalu, tepatnya pada 27 Desember 1949, Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia.
Setelah melalui serangkaian perundingan panjang dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), delegasi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dipimpin oleh Mohammad Hatta berangkat ke Belanda pada 23 Desember 1949 untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda.
Sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Upaya Bangsa Bertahan di Tengah Gempuran BelandaDikutip dari munasprok.go.id, upacara penandatanganan dilakukan serentak di Indonesia dan Belanda. Penandatanganan KMB dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A. M. J. A. Sassen, dan Ketua Delegasi RIS Mohammad Hatta.

Sementara itu, di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota A. H. J. Lovink bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada naskah bersejarah tersebut.
Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda baru mengakui kemerdekaan tersebut pada 27 Desember 1949, setelah penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil KMB.
Alasan penundaan pengakuan ini antara lain karena Belanda tidak ingin mengakui bahwa mereka telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan tujuan menjajah kembali.
Baru pada 2023 lalu, Belanda secara resmi mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Perdana Menteri Belanda (14 Oktober 2010 - 2 Juli 2024), Mark Rutte menyampaikan hal ini dalam diskusi di parlemen Belanda tentang kajian dekolonialisasi 1945-1950.
Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949 menandai akhir konflik bersenjata dan diplomasi panjang antara kedua negara, sekaligus membuka jalan bagi Indonesia untuk membangun diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh.
(Penulis: Daffa Prasetia)
Komentar (0)
Login to comment on this news