Sejarah Hari Ini: Mohammad Husni Thamrin Ditahan Pemerintah Kolonial

INFORMASI.COM, Jakarta - "Kalau mereka digantung, mereka berani mati, kalau mereka dipenjara, mereka berani susah, kalau mereka dibuang, mereka berani sengsara. Inilah satu sifat pemimpin yang sejati!", demikian kata Mohamad Hatta dalam "Karya Lengkap Bung Hatta, Buku 1 Kebangsaan dan Kerakyatan" (1998).
Pada 6 Januari 1941, hari ini, tepat 84 tahun yang lalu, Mohammad Husni Thamrin, wakil ketua volksraad (dewan rakyat), ditahan oleh pemerintah kolonial. Slamet Muljana dalam "Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan Jilid 1" (2008), dikutip pada Senin (6/1/2025). menyatakan bahwa penangkapan itu didasarkan pada kecurigaan pemerintah terhadap hubungan Thamrin dengan pihak Jepang.
Sejarah Hari Ini: Kisah Unik di Balik Kepindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Jakarta ke YogyakartaSebelum penggerebekan, Thamrin, tulis Slamet Muljana, sempat menerima kunjungan utusan Dai Nippon yang bernama Kobayasi di gedung volksraad. Dalam pertemuan itu, Thamrin mengatakan sebenarnya bangsa Indonesia tak sedungu anggapan pemerintah. Sebagai bukti kecerdikan rakyat, ditemukan kerata basa rakyat mengenai Kobayasi, yaitu akronim dari "koloni orang Belanda akan Japan ambil seantero Indonesia".
Kendati dimaksudkan hanya sebagai gurauan, pada waktu itu di zaman perang, ucapan itu dinilai tidak tepat sehubungan dengan situasi ketegangan antara Jepang dengan Belanda di Indonesia. Ucapan tersebut, menurut Slamet Muljana, dinilai sebagai tanda hubungan Thamrin dengan pemerintah negeri sakura.
Dalam penggeledahan, ditemukan pula surat-surat yang berasal dari Douwes Dekker yang bekerja sebagai pemegang buku pada kantor Jepang sejak 1940. Pada hari yang sama, Douwes Dekker dan Sam Ratulangi juga ditahan, meskipun yang terakhir kemudian dibebaskan.
Penahanan Thamrin, menurut Roeslan Abdulgani dalam "Indonesia Menatap Masa Depan: Kumpulan Karangan" (1986), itu sangat menggemparkan, karena saat itu dia bukan anggota biasa dari volksraad, tetapi juga anggota college van gedelegeerden yaitu semacam badan pekerja volksraad. Malahan, M.H. Thamrin baru saja terpilih sebagai wakil ketua.
Sejarah Hari Ini: Belanda Mengakui Kedaulatan IndonesiaMenurut Slamet Muljana, penahanan M.H. Thamrin mengguncangkan rakyat Indonesia. Surat kabar ramai membicarakan surat pribadi Thamrin kepada M. Tabrani, yang isinya mencaci pemerintah. Tetapi, surat itu diperkirakan tidak menjadi pertimbangan utama dalam menindak Thamrin. Kecaman tersebut tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan penangkapan tokoh sekaliber itu.
Di dalam volksraad, tulis Slamet Muljana, juga timbul keriuhan. Sukardjo Wirjopranoto segera mengadakan interpelasi terhadap kesewenang-wenangan pemerintah. Meskipun demikian, jawaban pemerintah tidak memuaskan karena perkara Thamrin masih dalam pengusutan.
Perkara itu akan terang setelah proses pengusutan aparat kolonial selesai. Namun, hanya dalam waktu lima hari setelah dikenakan tahanan rumah, M.H. Thamrin tiba-tiba meninggal dunia karena serangan jantung.
Jasa dan perjuangan M.H. Thamrin itu sangat besar bagi Republik Indonesia. Volksraad atau dewan rakyat yang bertempat di Batavia atau Jakarta menjadi arena Thamrin memperjuangkan nasib rekan-rekan sebangsanya.
Setelah mencapai kemerdekaan, kata Casper Schuuring dalam "Roeslan Abdoelgani, Tokoh Segala Zaman" (2002), Jakarta mendapat suatu jantung kota yang modern dan melalui jantung kota itu membentang Jalan Thamrin untuk menghormati tokoh yang pada dasawarsa 30-an sudah memiliki visi bangsa yang jauh ke depan.
(Penulis: Dhia Oktoriza Sativa)
Komentar (0)
Login to comment on this news