INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah Abdul Azis menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8/2025).
“ Setelah selesai rakernas. ”
— Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Kronologi OTT
- •Kamis (7/8) malam, KPK mengamankan 7 orang dari dua lokasi.
- •Sebanyak 3 orang ditangkap di Jakarta.
- •Sebanyak 4 orang ditangkap di Kendari, Sultra.
- •Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
- •Abdul Azis ditangkap usai Rakerna NasDem, di Makassar.
- •Abdul Azis kemudian diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.
“ Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Jumat.
Kasus Apa?
- •KPK menduga terjadi korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam pembangunan atau peningkatan rumah sakit di Kolaka Timur, Sultra.
- •Dalam OTT, KPK mengamankan sekitar Rp 200 juta sebagai barang bukti awal.
- •KPK belum mau merinci kasus yang menjerat Bupati Koltim itu.
Segel Kantor Pemkab
Kamis (7/8), KPK menyegel setidaknya 6 ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur:
- •2 ruangan di Dinas Kesehatan, termasuk ruangan Kepala Dinas.
- •3 ruangan di Dinas PUPR: ruangan Sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan Kepala Bidang Cipta Karya.
- •1 ruangan kerja Bupati Kolaka Timur.
Abdul Aziz dan Syahroni
- •Kamis (7/8), Abdul Azis memberi pernyataan di Hotel Claro, Makassar, sebelum Rakernas dimulai.
- •Ia mengaku baru tahu soal kabar OTT tiga jam setelah pemberitaan muncul.
- •Azis menyatakan siap mengikuti proses hukum jika memang diperlukan, namun menolak anggapan bahwa kasus ini adalah bagian dari framing.
“ Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem. ”
— Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur, saat bersama Ahmad Syahroni menyampaikan kabar dirinya belum ditangkap KPK, di Makassar, Kamis (7/8/2025).
- •Ahmad Syahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga kader NasDem, membantah Abdul Azis tertangkap tangan oleh KPK.
- •Ia menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal penangkapan OTT terhadap kader NasDem.
“ Kami menghormati proses hukum, tetapi tolong jangan lakukan drama melalui ruang terbuka medsos. ”
— Ahmad Syahroni, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, dalam kesempatan yang sama dengan Abdul Aziz.
KPK: Bukan Drama
- •KPK menegaskan OTT ini bukan rekayasa.
- •Budi juga menyebut KPK mendapat dukungan penuh dari masyarakat Sulawesi Tenggara dalam proses OTT.
- •Abdul Aziz dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pukul 15.00 WIB.
“ Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
(ANT)