INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan terdapat 104 kabupaten/kota yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Karenanya, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pemda mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2.
Ringkasan Kenaikan PBB P2 di Daerah
Kategori Daerah | Jumlah Daerah | Keterangan |
Total daerah menaikkan PBB P2 | 104 | Pemda yang sudah melakukan penyesuaian tarif PBB P2 tahun 2025 |
Kenaikan di atas 100% | 20 | Termasuk Kabupaten Pati (250%), jadi sorotan karena memicu unjuk rasa |
Kenaikan <100% | 84 | Sebagian besar daerah dengan kenaikan moderat, masih dalam tahap evaluasi |
“ Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi. ”
— Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Kenapa Penting
- •Fiskal vs beban rakyat: Kenaikan PBB P2 bisa meningkatkan pendapatan daerah, tapi berisiko menambah beban masyarakat.
- •Kontrol pusat: Dengan surat edaran dan teguran, Kemendagri menegaskan kewenangan pengawasan atas kebijakan pajak daerah.
- •Potensi gelombang protes: Kasus Pati bisa menjadi preseden bagi daerah lain jika kebijakan pajak tidak disertai kajian sosial-ekonomi yang matang.
“ Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemda betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan juga menghitung kembali potensi pendapatan fiskalnya. ”
— Wamendagri mengungkapkan.
Kasus Pati Jadi Sorotan
- •Surat edaran ini muncul setelah unjuk rasa besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.
- •Aksi unjuk rasa di Pati berlangsung pada 13 Agustus 2025, bahkan disertai tuntutan agar Bupati mundur.
- •Saat ini, beredar informasi adanya rencana aksi lanjutan pada 25 Agustus oleh Aliansi Masyarakat Pati.
“ Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain menyebabkan perubahan kebijakan di sana. Pak Bupati meralat kebijakan itu. ”
— Bima Arya menjelaskan soal teguran untuk Bupati Pati.
Daerah yang Jadi Sorotan
Daerah | Estimasi Kenaikan | Sorotan |
Kabupaten Pati (Jateng) | 250 persen | Memicu unjuk rasa besar, jadi pemicu SE Kemendagri |
Kota Cirebon (Jabar) | 1.000 persen | Protes hingga studi ulang Perda oleh Pemkot |
Kabupaten Semarang (Jateng) | 400 persen | Berdasarkan penilaian transaksi real di lokasi strategis |
Kabupaten Jombang (Jatim) | sekitar 300 persen | Warga membayar dengan uang koin sebagai bentuk protes |
Kabupaten Bone (Sulsel) | Isunya 300 persen, klaim Pemda 65 persen | Verifikasi zona nilai tanah, lalu protes mahasiswa |
(ANT)