INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Selain itu, Pemda juga diminta mengoptimalkan lagi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa maupun kelurahan.
Surat edaran resmi
- •Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diterbitkan pada 3 September 2025.
- •Surat ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
- •Kemendagri menekankan Satlinmas tidak hanya aktif saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian.
- •Dirjen Bina Adwil, Safrizal Zakaria Ali, menyebut Satlinmas dan Siskamling merupakan pilar penting menjaga Trantibumlinmas (ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat).
“ Kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas. ”
— Safrizal Zakaria Ali, Dirjen Bina Adwil, di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Fokus pelaksanaan
- •Siskamling digelar hingga tingkat RT/RW melalui ronda malam.
- •Seluruh kegiatan dicatat lewat sistem manajemen terintegrasi SIM LINMAS.
- •Satlinmas bersama Satpol PP ditegaskan menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan penegakan aturan yang berkeadilan.
Latar belakang
- •Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengarahkan penguatan Satlinmas demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketertiban umum di daerah.
- •Safrizal menilai, pengaktifan kembali Siskamling merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengamankan lingkungan domisili masing-masing.