KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api

KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api
Bupati Pati Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nz

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) dalam penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

  • Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).
  • Sudewo sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2025, saat masih dikaitkan dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.

Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW.

— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Nama Muncul di Persidangan

  • Nama Sudewo sempat disebut dalam sidang perkara dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
  • Jaksa KPK kala itu menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing senilai sekitar Rp3 miliar yang disebut disita dari rumah Sudewo.
  • Sudewo membantah menerima uang Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Awal Kasus DJKA

  • Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (kini bernama BTP Kelas I Semarang).
  • Saat OTT, KPK langsung menetapkan 10 tersangka terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
  • Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang ditambah 2 korporasi.
  • Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub Risna Sutriyanto (RS).

Proyek yang Diduga Bermasalah

  • Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
  • KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan tender.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.