INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) dalam penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
- •Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).
- •Sudewo sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2025, saat masih dikaitkan dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.
“ Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Nama Muncul di Persidangan
- •Nama Sudewo sempat disebut dalam sidang perkara dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
- •Jaksa KPK kala itu menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan asing senilai sekitar Rp3 miliar yang disebut disita dari rumah Sudewo.
- •Sudewo membantah menerima uang Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Awal Kasus DJKA
- •Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (kini bernama BTP Kelas I Semarang).
- •Saat OTT, KPK langsung menetapkan 10 tersangka terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
- •Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang ditambah 2 korporasi.
- •Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub Risna Sutriyanto (RS).
Proyek yang Diduga Bermasalah
- •Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- •Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- •Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- •Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
- •KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan tender.
(ANT)