INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mempublikasikan nama aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar yang dianggap malas setiap bulan melalui media sosial.
Penilaian berdasarkan dari sisi absensi maupun kinerja. Kebijakan ini akan mulai berjalan 1 November 2025.
“ Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial. ”
— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, selepas pengarahan ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025).
Tujuan Melecut Kinerja
- •Pengumuman ASN malas dimaksudkan sebagai langkah memacu disiplin.
- •ASN yang dinilai tidak produktif akan dievaluasi.
- •Sebagian akan dialihkan ke unit lain seperti sekolah untuk mengisi tenaga administrasi.
“ Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain? Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang... Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi. ”
— Dedi mengatakan.
Sanksi Hingga Diberhentikan
- •Penilaian didasarkan pada standar capaian kinerja tiap unit kerja.
- •Pemprov Jabar akan menerapkan reward and punishment.
- •Dedi juga mengungkapkan sejauh ini lebih dari 20 ASN telah diberhentikan, meski tidak diumumkan ke publik.
“ Kan standarisasi kinerjanya ada. (Bisa) diberhentikan. Sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan. ”
— Dedi menerangkan.
(ANT)