Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusat akibat TKD Turun

Gubernur Sumbar Minta Gaji ASN Daerah Dibayar Pusat akibat TKD Turun
Mahyeldi Ansharullah menjawab pertanyaan awak media usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Harianto

INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berharap pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah. Permintaan ini disampaikan Mahyeldi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025), merespons adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Pertemuan diikuti juga Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan kepala daerah lainnya.

Diskusi berfokus pada penguatan sinergi fiskal melalui TKD dan DBH.

Dampak Pengurangan TKD

Pengurangan TKD dianggap menambah tekanan pada fiskal daerah. Fakta terkait dampaknya:

  • Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang sehigga menekan kemampuan pembayaran gaji PNS dan PPPK.
  • Pembangunan infrastruktur dan program pelayanan publik di Sumbar terpengaruh karena terbatasnya anggaran.
  • Daerah harus menanggung biaya pegawai yang sebelumnya sebagian dapat diimbangi transfer pusat.

Kita harapkan kalau bisa seluruh gaji pegawai dari pusat semuanya. Kita harapkan begitu.

— Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Beban Tambahan PPPK

Selain itu, Mahyeldi mengatakan bahwa beban daerah makin bertambah dengan adanya PPPK.

  • Peningkatan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membutuhkan pembiayaan tambahan.
  • Pengurangan TKD mempersempit ruang fiskal daerah untuk merealisasikan program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

DAU kan juga berkurang, sementara dari Kementerian PAN-RB, kita diharuskan mengangkat PPPK dan pegawai, sementara pembiayaannya itu dibebankan pada daerah. 

— Mahyeldi menambahkan. 

Harapan Kepala Daerah

Para kepala daerah berharap:

  • Pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan TKD atau mengambil alih pembayaran gaji PNS.
  • Keseimbangan fiskal pusat-daerah terjaga sehingga agenda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
  • Komunikasi konstruktif antara pusat dan daerah menghasilkan kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.

Mudah-mudahan dengan kita bertemu pada hari ini, diharapkan TKD-nya harus bisa meningkat lagi atau dikembalikan lagi. Atau seperti beberapa opsi yang kami sampaikan tadi itu kaitan dengan gaji pegawai kalau bisa mungkin tanggung jawab pusat.

— Mahyeldi menambahkan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.