SPPG Dilarang Masak MBG Sebelum Jam 12 Malam

SPPG Dilarang Masak MBG Sebelum Jam 12 Malam
Petugas SPPG menurunkan ompreng makan bergizi gratis dari atas mobil di SDN 2 Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/9/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah

INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum pukul 12 malam.

Pelanggaran terkait waktu memasak akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan segera disahkan.

Kalau ada (SPPG) yang melakukan masak jam 10 malam, itu adalah hal yang salah.

— Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pengaturan Shift Tenaga Kerja dalam SPPG

  • Nanik menyatakan tenaga kerja di SPPG sudah diatur dalam tiga shift, dengan jadwal yang jelas sesuai aturan.
  • Shift pertama, memasak makanan, dilakukan sekitar pukul 12 malam hingga 1 dini hari.
  • Shift kedua, pengemasan, dimulai sekitar pukul 6 pagi.
  • Shift terakhir, pencucian dan persiapan esok hari, dilakukan pukul 4 sore.

Makanya di situ (tiap SPPG) ada 47 karyawan.

— Nanik mengungkapkan. 

Pengawasan Ketat SPPG

  • Jika nanti Perpres baru diterapkan, Nanik menegaskan bahwa SPPG yang tidak mengikuti aturan dapat langsung ditutup.
  • Saat ini, sudah ada 112 dapur SPPG yang ditutup, dan akan kembali beroperasi hanya jika membuat kontrak dan perjanjian tertulis, serta tidak mengulangi pelanggaran.

Sekarang ini sudah 112 dapur (SPPG) yang ditutup. Mereka dibolehkan lagi beroperasi, tapi dengan catatan membuat kontrak atau membuat perjanjian, kalau mengalami lagi akan ditutup permanen. Jadi, kami juga keras dengan para mitra.

— Nanik menjabarkan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.