INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyimpanan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk giro merupakan langkah paling aman dan transparan, meski tingkat bunganya rendah.
“ Kalau hari ini juga menyimpan di giro juga dianggap rugi, tidak mungkin juga kan pemerintah daerah menyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi. ”
— Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, di Bandung, Jumat (24/10/2025).
Respons atas Kritik Menkeu Purbaya
Pernyataan Dedi muncul sebagai tanggapan atas komentar terbaru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut penyimpanan APBD dalam bentuk giro justru merugikan daerah.
“ Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu. ”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dedi menyebut pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat, karena giro merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang paling mudah diaudit dan tidak berisiko disalahgunakan.
Deposito on Call Masih Terjadi di Daerah
Menurut Dedi, praktik penyimpanan “deposito on call” memang masih berlangsung di beberapa daerah.
- •Dana tersebut disimpan sementara karena bunga giro terlalu rendah.
- •Namun, sistem deposito on call bersifat fleksibel dan dapat dicairkan kapan pun jika dibutuhkan untuk pembangunan.
“ Bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan, kembali lagi ke kas daerah. ”
— Dedi menerangkan.
Dana Jabar Disimpan di Bank BJB dalam Bentuk Giro
Dedi menegaskan seluruh kas daerah Jawa Barat disimpan di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro, bukan deposito.
- •Kebijakan itu diambil untuk menjaga prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pembiayaan proyek daerah.
- •Ia mencontohkan proyek jalan senilai Rp1 triliun dibayarkan bertahap melalui sistem tiga termin pembayaran.
“ Yang Rp1 triliun itu tidak langsung dibayarkan begitu kontrak dibayarkan. Maka dibagi menjadi tiga termin. Ada termin pertama biasanya 20-30 persen, kemudian termin kedua, termin ketiga. ”
— Dedi berkata.
Gubernur menegaskan, sistem termin pembayaran menjadi bagian dari mekanisme kontrol agar pembangunan tetap terukur dan sesuai kemajuan pekerjaan.
“ Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU. ”
— Dedi mengungkapkan.
Penurunan Saldo Kas di Akhir Tahun
Pemprov Jabar menargetkan saldo kas daerah akan turun signifikan pada akhir tahun 2025. Apalagi, Pemprov Jabar diapresiasi oleh pemerintah pusat.
- •Kemendagri menilai Jawa Barat sebagai provinsi dengan serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia.
- •Hal itu, kata Dedi, menjadi bukti bahwa kebijakan pengelolaan APBD di Jabar sudah berjalan pada jalur yang tepat.
- •Saat ini, kata Dedi, saldo kas masih sekitar Rp2,5 triliun.
- •Dedi berharap jumlah itu bisa turun drastis hingga di bawah Rp2,5 triliun menjelang 30 Desember 2025.
“ Saya berharap saldonya bisa di bawah angka Rp2,5 triliun. Tidak di bawah angka Rp50 miliar. ‘Nuhun-nuhun’ kalau saldonya 0. ”
— Dedi menjabarkan.
(ANT)