INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanfaatkan sebagian lahan bekas pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan (Jakarta Utara) dan TPU Tegal Alur (Jakarta Barat) sebagai tempat pemakaman umum (TPU) baru . Hal itu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan lahan makam di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, lahan bekas pemakaman COVID-19 kemungkinan dialihfungsikan karena tidak memiliki ahli waris. Selain itu, Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman yang tersedia untuk pemakaman baru.
“ Pemakaman untuk COVID-19 banyak yang kemudian tidak teridentifikasi keluarganya, seperti yang ada di Rorotan. ”
— Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Kerja Sama dengan Daerah Penyangga
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Fajar Sauri, menyebut Pemprov Jakarta juga mempertimbangkan kerja sama dengan daerah sekitar, seperti Depok atau Tangerang, untuk menambah lahan makam.
“ Mudah-mudahan nanti seizin Pak Gubernur bisa melakukan kerja sama dengan daerah. ”
— Fajar Sauri, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
TPU di Jakarta Hampir Penuh
Fajar mencatat 69 dari 80 titik TPU di Jakarta telah mencapai kapasitas maksimal.
- •TPU yang penuh kini hanya menerima pelayanan makam tumpang.
- •Pelayanan tumpang memungkinkan liang yang sama menampung maksimal empat jenazah.
- •Syaratnya, usia makam lebih dari tiga tahun atau merupakan keluarga inti jenazah sebelumnya.
- •Selain itu, ada juga syarat lain sesuai kaidah agama.
“ Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga. Saya menilai hal ini cukup efektif menjadi solusi kekurangan lahan makam. ”
— Fajar mengatakan.
(ANT)