Pihak Nadiem Sebut Kerugian Negara akibat Kasus Chromebook Belum Jelas

Pihak Nadiem Sebut Kerugian Negara akibat Kasus Chromebook Belum Jelas
Ilustrasi: Informasi.com/Rizky Prayoga

INFORMASI.COM, Jakarta - Kuasa hukum Nadiem Makarim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, mengklaim nilai kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun belum pasti.

Tabrani Abby, kuasa hukum Nadiem, menyebutkan bahwa belum terdapat penghitungan resmi dari lembaga pemeriksa keuangan terkait kerugian negara dari dugaan kasus pengadaan Chromebook.

(Tentang) kerugian keuangan negara ini, sebenarnya kami sendiri belum tahu angka Rp1,98 triliun itu persisnya dari mana.

— Tabrani Abby, kuasa hukum Nadiem Makarim, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Klaim Belum Ada Laporan BPKP dan BPK 

  • Hingga kini, pihak Nadiem mengklaim belum melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut angka kerugian tersebut secara pasti.
  • Menurutnya, jika kerugian sudah jelas dan pasti, mestinya disampaikan pada sidang permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem sebelumnya.
  • Sidang praperadilan yang lalu hanya menampilkan bukti ekspose sebagai bagian audit awal, bukan laporan lengkap dengan angka kerugian pasti.
  • Karena itu, Tabrani menyatakan pihaknya beranggapan belum ada kerugian keuangan negara yang nyata dalam kasus pengadaan Chromebook tersebut.

Versi Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut perkiraan kerugian negara akibat pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek mencapai sekitar Rp1,98 triliun dan penghitungan lebih lanjut tengah dilakukan oleh BPKP.

  • Kasus ini telah menjerat lima orang tersangka.
  • Di antaranya JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
  • BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di kementerian.
  • SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran.
  • MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran.
  • Terakhir, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.