INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas penerapan layanan transportasi umum gratis bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, termasuk pekerja swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6,2 juta per bulan berhak mengakses Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta tanpa biaya.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan masyarakat.
“ Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk swasta. ”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Kini Mencakup LRT dan MRT
Peraturan baru ini memperluas cakupan dari kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku untuk Transjakarta.
- •Sebelumnya, layanan gratis hanya menyasar 13 golongan penerima, namun kini bertambah menjadi 15 golongan.
- •Dengan aturan baru, fasilitas ini juga berlaku di LRT Jakarta dan MRT Jakarta, tidak hanya Transjakarta.
- •Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum sebagai pilihan utama mobilitas harian.
“ Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT. ”
— Pramono mengatakan.
Demi Kurangi Kemacetan
Pemprov DKI menilai kebijakan ini bukan hanya bentuk subsidi sosial, tetapi juga bagian dari strategi besar mengurai kemacetan dan menekan polusi udara di ibu kota.
- •Target penggunaan transportasi umum di Jakarta ditingkatkan menjadi 30 persen, dari 24 persen saat ini.
- •Kenaikan tersebut diyakini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara dan efisiensi mobilitas warga.
“ Kalau bisa 30 persen (penggunaan transportasi umum). Saya yakin salah satu persoalan kemacetan, polusi, dan juga beberapa hal yang sekarang ini masih menjadi problem klasik Jakarta akan tertangani dengan baik. ”
— Pramono mengungkapkan.
Soal ASN Gratis Naik Transportasi Umum
Sebelumnya, sejumlah warga sempat mempertanyakan alasan ASN turut dimasukkan ke dalam daftar penerima layanan gratis.
- •Pramono menjelaskan bahwa tidak semua ASN di lingkungan Pemprov DKI memiliki gaji tinggi.
- •Karena itu, Pemprov tetap memasukkan ASN berpenghasilan rendah sebagai salah satu dari 15 golongan penerima manfaat transportasi umum gratis.
“ Tidak semua ASN memiliki gaji besar. ”
— Pramono menjawab kritik publik yang disampaikan di media sosial.
(ANT)