Prabowo Minta Tim Reformasi Polri Lapor Tiap 3 Bulan

Prabowo Minta Tim Reformasi Polri Lapor Tiap 3 Bulan
Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) setelah mengikuti acara pelantikan dan pengarahan oleh Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Fathur Rochman.

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri segera bekerja dan menyampaikan laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah resmi dibentuk. Arahan tersebut disampaikan usai pelantikan komisi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan.

— Prabowo Subianto, Presiden RI, dalam arahan kepada tim usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Presiden juga memberikan mandat agar tim segera menyiapkan langkah-langkah awal reformasi kepolisian dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

  • Laporan awal diharapkan selesai dalam tiga bulan, namun Presiden tidak menetapkan tenggat yang bersifat kaku.
  • Komisi diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan waktu kerja sesuai kebutuhan dan kompleksitas kajian reformasi Polri.
  • Komisi juga diminta untuk bekerja cepat, transparan, dan melibatkan berbagai kalangan dalam penyusunan rekomendasi.

Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan.

— Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Tenggat Fleksibel Sesuai Kompleksitas Tugas

Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa tenggat waktu tiga bulan merupakan batas minimal untuk laporan awal. Namun, bila dibutuhkan, masa kerja komisi dapat diperpanjang hingga enam bulan.

  • Komisi akan menyesuaikan kecepatan kerja dengan beban dan kedalaman isu reformasi yang dikaji.
  • Jimly menilai agenda reformasi ini harus ditangani secara efektif tanpa mengorbankan kualitas rekomendasi.

Tapi misalnya diperlukan 6 bulan ya 6 bulan. Nah ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif. Kalau misalnya 3 bulan selesai, ya Insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan.

— Jimly mengatakan.

Rapat Perdana dan Fokus Awal Tim

Komisi Reformasi Polri dijadwalkan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11) di Markas Besar Polri, Jakarta.

  • Agenda awal akan difokuskan pada pemetaan isu strategis serta penyusunan rencana kerja jangka pendek.
  • Komisi akan membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, dan kalangan internal kepolisian.
  • Presiden juga menekankan pentingnya merespons aspirasi publik yang meningkat sejak demonstrasi besar pada Agustus lalu.

Sinergi dengan Tim Internal Polri

Komisi akan berkoordinasi dengan tim pembenahan internal yang sudah dibentuk Kapolri, agar hasil reformasi lebih sinkron dan menyeluruh.

  • Jimly menyebut tim eksternal dan internal akan saling melengkapi dalam menyiapkan rekomendasi kebijakan.
  • Polri dinilai telah menunjukkan respons cepat terhadap dorongan masyarakat untuk berbenah.

Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki.

— Jimly menerangkan.

Siapa Saja Anggota Komisi Reformasi Polri?

Komisi terdiri atas sepuluh tokoh lintas bidang hukum, pemerintahan, dan kepolisian.

  • Ketua: Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003–2008)
  • Anggota
    • Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
    • Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian)
    • Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
    • Otto Hasibuan (Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
    • Tito Karnavian (Mendagri dan Kapolri 2016–2019)
    • Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
    • Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024 dan Ketua MK 2008–2013)
    • Idham Aziz (Kapolri 2019–2021)
    • Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016)

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.