INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto langsung bertemu dua guru ASN asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sesaat setelah tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Pertemuan itu menjadi akhir dari perjalanan panjang kasus dua guru yang dipecat karena mengumpulkan iuran Rp20.000 untuk membantu gaji guru honorer.
Latar Belakang Kasus
Dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, dipecat dari status ASN setelah mengumpulkan dana iuran dari wali murid pada 2018.
- •Iuran sebesar Rp20.000 per orang itu digunakan untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji hingga 10 bulan.
- •Pemecatan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 21 Agustus 2025 (Rasnal) dan 4 Oktober 2025 (Abdul Muis).
- •Keduanya juga dilaporkan ke kepolisian oleh sebuah LSM atas dugaan korupsi.
- •Proses hukum bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara bagi keduanya.
- •Kasus ini memicu simpati publik yang menilai tindakan kedua guru tersebut sebagai bentuk solidaritas, bukan pelanggaran.
Pertemuan Dini Hari di Halim
Setelah tiba di Jakarta dari kunjungan luar negeri, Presiden Prabowo langsung bertemu Abdul Muis dan Rasnal di Lanud Halim Perdanakusuma.
- •Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, setelah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
- •Di lokasi yang sama, surat rehabilitasi bagi kedua guru itu ditandatangani oleh Presiden.
“ Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut. ”
— Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR, di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari.
Rangkaian Proses Menuju Pertemuan dengan Presiden
Sebelum bertemu Presiden, kedua guru itu terlebih dahulu menemui anggota DPRD Sulawesi Selatan, lalu difasilitasi untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI di Jakarta.
- •Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari advokasi agar keduanya mendapat pemulihan nama baik.
- •DPR RI kemudian meneruskan permohonan tersebut kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
“ Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantar ke DPR RI dan kami terima. ”
— Sufmi Dasco mengatakan.
Pulihkan Status ASN
Presiden Prabowo akhirnya memberikan rehabilitasi penuh bagi Abdul Muis dan Rasnal.
- •Rehabilitasi ini memulihkan status ASN keduanya dan mengembalikan nama baik setelah menjalani hukuman.
- •Keputusan tersebut juga dipandang sebagai sinyal bahwa kebijakan harus mempertimbangkan niat dan konteks sosial dari sebuah tindakan.
“ Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 ya di (Masamba), Luwu Utara. ”
— Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, di tempat yang sama.
(Setpres)