Arsul Sani Pamerkan Ijazah Doktoral Asli usai Dituduh Ijazah Palsu

Arsul Sani Pamerkan Ijazah Doktoral Asli usai Dituduh Ijazah Palsu
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) memperlihatkan ijazah aslinya dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

INFORMASI.COM, Jakarta - Hakim Konstitusi Arsul Sani tampil di hadapan media untuk menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral miliknya, pada Senin (17/11/2025). Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Asrul Sani ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penggunaan ijazah palsu.

Asal-usul Doktoral Arsul

Arsul menegaskan bahwa gelar Doktor Hukum (LL.D) yang ia sandang diperoleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Warsawa, Polandia.

  • Dalam konferensi pers, Arsul memperlihatkan ijazah asli yang dikeluarkan dalam tabung penyimpanan.
  • Arsul juga menampilkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto prosesi wisuda.
  • Gelar doktor ia selesaikan setelah mempertahankan disertasi pada Juni 2022.
  • Ijazah ia terima langsung pada wisuda di Warsawa, Maret 2023.

Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini. Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing.

— Arsul Sani, konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Proses Studi dan Perjalanan Akademik

Arsul memaparkan bahwa proses menempuh pendidikan S-3 berlangsung panjang dan sempat terhenti saat ia menjabat sebagai anggota DPR.

  • Studi S-3 dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris, melalui program doktoral profesional bidang justice, policy, and welfare studies.
  • Ia menyelesaikan tahap pertama dan memperoleh transkrip akademik.
  • Penyusunan proposal disertasi sempat bersamaan dengan pencalonan DPR RI 2014.
  • Setelah terpilih, kesibukan sebagai legislator membuatnya menghabiskan hak cuti akademik.
  • Arsul kemudian mencari universitas yang mau menerima transfer studinya dan memperoleh rekomendasi Collegium Humanum.
  • Ia mendaftar pada awal Agustus 2020 setelah mengecek keabsahan kampus melalui pusat data Kementerian Pendidikan.
  • Kuliah dijalankan secara daring selama pandemi COVID-19.

Saya mendaftar, saya ingat kalau saya lihat di arsip, saya itu (mendaftar) di sekitar awal Agustus 2020.

— Arsul menegaskan. 

Penyusunan Disertasi dan Penelitian

Arsul menguraikan bahwa penulisan disertasinya membutuhkan riset mendalam, baik secara normatif maupun empiris.

  • Setelah enam bulan mengikuti kuliah sambil menentukan topik, ia mulai menulis pada 2021.
  • Riset dilakukan mengenai penanggulangan terorisme di Indonesia pasca-tragedi Bom Bali.
  • Penelitian menggunakan metode hukum normatif kepustakaan serta wawancara dengan tokoh dan akademisi.
  • Arsul mempertahankan disertasi melalui viva voce.
  • Disertasinya diterbitkan menjadi buku berjudul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia."

Setelah kemudian saya ikuti kuliah enam bulan sambil mikir-mikir saya mau nulis disertasi apa, akhirnya di 2021 itu mulai, ya, saya memutuskan untuk menulis, melakukan riset dulu sebelumnya tentu, tentang penanggulangan terorisme di Indonesia dengan fokus kebijakan hukum terorisme pascaperistiwa bom Bali.

— Arsul bercerita. 

Penyerahan Dokumen kepada DPR dan MK

Arsul memastikan seluruh dokumen pendidikan telah ia sampaikan kepada lembaga terkait saat proses seleksi.

  • Seluruh berkas, baik asli maupun fotokopi, diserahkan saat seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.
  • Arsul juga mengirimkan berkas yang sama kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
  • Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi sebelumnya melaporkan dugaan ijazah palsu Arsul ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11).
  • Arsul menegaskan bahwa seluruh proses akademiknya dapat dipertanggungjawabkan dan didukung dokumen resmi.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.