PBB Sebut Jakarta Dihuni 42 Juta Orang, Pemprov DKI: Salah Data

PBB Sebut Jakarta Dihuni 42 Juta Orang, Pemprov DKI: Salah Data
LRT Jakarta

INFORMASI.COM Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluruskan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai salah mencantumkan data.

Dalam sebuah laporan, PBB menyebut bahwa penduduk Jakarta sebanyak 42 juta jiwa. Padahal, jumlah penduduk resmi DKI Jakarta saat ini berada di kisaran 11 juta jiwa.

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 11.010.514 jiwa.

— Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Merujuk Jumlah Orang yang Beraktivitas

Chico menjelaskan, angka 42 juta yang dirilis PBB kemungkinan merujuk jumlah orang yang beraktivitas di wilayah Jakarta setiap harinya, bukan jumlah penduduk berdasarkan KTP.

Menurut Chico, setiap hari jutaan orang dari wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat atau mengurus keperluan lain.

Besarnya arus pergerakan manusia inilah yang menjadi dasar perhitungan PBB hingga menghasilkan angka 42 juta.

PBB: Jakarta Kota Terpadat

Sebelumnya, laporan bertajuk World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results yang dipublikasikan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB pada 23 November 2025, menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi sekitar 42 juta jiwa.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa kota-kota kini menampung sekitar 45 persen dari populasi global yang mencapai 8,2 miliar jiwa.

Jakarta berada di peringkat teratas, diikuti Dhaka (Bangladesh) dengan hampir 40 juta penduduk, dan Tokyo (Jepang) dengan 33 juta penduduk.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.