KLHK Mulai Teliti Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatra

KLHK Mulai Teliti Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatra
Warga menyaksikan sejumlah rumah rusak tertimbun lumpur dan sampah kayu pascabanjir bandang di Desa Manyang Cut, Kecamatan Mereudu, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: ANTARA/Ampelsa

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mulai melakukan kajian awal terkait bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat

Langkah itu diambil menyusul tingginya curah hujan ekstrem yang memicu kerusakan masif di tiga provinsi tersebut.

Wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang mengalami banjir bandang dan longsor akibat cuaca ekstrem sejak sepekan terakhir telah menewaskan sedikitnya 303 orang dan ratusan warga lainnya masih hilang.

Tim Teknis Diterjunkan

Menteri Hanif Faisol Nurofiq memastikan tim teknis sudah diterjunkan untuk mempelajari penyebab bencana dan dampak lingkungannya.

  • Tim investigasi diterjunkan ke wilayah terdampak.
  • Kajian dilakukan untuk memetakan faktor pemicu dan kerusakan.
  • Hasil akan digunakan sebagai dasar langkah kebijakan lanjutan.

Kami tentu mendalami detailnya, mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

— Hanif Faisol Nurofiq, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Perubahan Pola Cuaca dan Siklon Tropis

Menurut Hanif, fenomena cuaca ekstrem kali ini tidak biasa.

  • BMKG sebelumnya melaporkan pengaruh siklon tropis.
  • Dampak siklon tropis yang biasanya tidak memengaruhi Sumatra.
  • Siklon tropis Senyar membuat intensitas hujan mencapai kategori ekstrem.
  • Pola cuaca tak lagi sesuai prediksi historis.

Artinya iklim tidak bisa lagi diprediksi sehingga menuntut ketahanan kita menjaga alam.

— Hanif Faisol menerangkan. 

Penguatan Tata Lingkungan

Hanif menyebut Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar kerusakan lingkungan, terutama hutan, dihentikan demi mencegah risiko bencana serupa di masa depan.

Karena itu, pemerintah akan melakukan pengetatan tata lingkungan dan pembenahan regulasi daerah, di antaranya penguatan kebijakan konservasi, rehabilitasi, dan penghijauan.

Kita terus dorong kementerian lembaga serta pemerintah daerah melakukan ini.

— Menteri LHK menegaskan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.