INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
- •Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 2 Desember 2025.
- •KPK menyebut pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
- •Pemanggilan ini berlangsung 267 hari atau 9 bulan sejak penggeledahan rumahnya pada 10 Maret 2025.
- •KPK memastikan pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi.
“ Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini (Selasa, 2/12) penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus (waktu, red.) perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Perkembangan Perkara Bank BJB
Penetapan tersangka dalam kasus ini telah dilakukan sejak 13 Maret 2025 dengan melibatkan lima nama.
- •Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB.
- •Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
- •Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- •Suhendrik (SUH), Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- •Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Menurut perhitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp222 miliar.
Penggeledahan dan Barang Sitaan
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.
- •Barang yang disita pada saat itu mencakup sepeda motor dan mobil.
- •Setelah penggeledahan berlangsung, belum ada pemanggilan hingga hari ini.
Catatan waktu:
- •Dari 10 Maret 2025 hingga 1 Desember 2025, tercatat 266 hari RK tanpa pemanggilan KPK.
- •Hari ini (2/12/2025), pemanggilan pertama terhadap RK akhirnya dilakukan.
“ Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Jadi, kita sama-sama tunggu ya. ”
— Budi Prasetyo menerangkan.
(ANT)