KPK akan Telusuri Dugaan Aliran Dana dari Maming ke PBNU

KPK akan Telusuri Dugaan Aliran Dana dari Maming ke PBNU
Mardani H. Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Foto: ANTARA/Reno Esnir

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu sekaligus terpidana kasus suap izin usaha pertambangan (IUP), Mardani H. Maming, kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU. KPK menyatakan bahwa informasi audit yang menyebut adanya dana dari Maming ke PBNU menjadi dasar untuk langkah penyelidikan lanjutan.

KPK baru mengetahui informasi tersebut setelah pemberitaan publik muncul. Karenanya, lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan auditor terkait sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya.

— Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (1/12/2025) malam, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Audit PBNU Jadi Pemicu Langkah Hukum

KPK menganggap hasil audit PBNU sebagai temuan penting yang dapat membuka kembali aspek keuangan dalam kasus korupsi yang sudah pernah diproses.

KPK menyebut akan meminta salinan dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan perkara yang pernah ditangani.

Kejelasan waktu audit menjadi salah satu faktor penentu proses hukum berikutnya.

Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut.

— Asep Guntur mengatakan. 

Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya.

— Asep menambahkan.

Status Perkara Mardani Maming

Mardani Maming sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait IUP.

Catatan perkara:

  • 28 Juli 2022: KPK resmi menetapkan dan menahan Mardani Maming.
  • Ia diduga menerima suap untuk memuluskan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
  • Kasus tersebut melibatkan pemberian persetujuan izin usaha tambang saat Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.