INFOMRASI.COM, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan dirinya tidak mengetahui detail maupun aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023.
Pernyataan itu disampaikan usai ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
“ Pada dasarnya, yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini. ”
— Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Mekanisme Pelaporan BUMD
Menurut Ridwan Kamil, posisi gubernur hanya menerima pelaporan dari pihak terkait jika ada aksi korporasi BUMD seperti Bank BJB.
- •Pelaporan seharusnya diberikan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD.
- •Ia menyebut tidak pernah menerima laporan mengenai proyek iklan tersebut.
“ Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan. Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kayak Menteri BUMN-nya. ”
— Emil menyatakan.
Ridwan Kamil juga mengklaim tidak terlibat dan tidak menerima manfaat dari proyek tersebut.
“ Makanya, kalau ditanya apakah saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya. ”
— RK menambahkan.
Minta Akhiri Spekulasi Publik
Ridwan Kamil berharap klarifikasi tersebut dapat mereduksi persepsi publik yang berkembang terkait posisinya dalam kasus ini.
“ Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear (jelas, red.), kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi. Saya kira itu. ”
— Ridwan Kamil menerangkan.
Status Kasus
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
- •Penetapan tersangka diumumkan pada 13 Maret 2025.
- •Lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- •Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
- •Widi Hartoto (WH), PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan
- •Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- •Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- •Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
- •
- •Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Rumah Emil Digeledah
Dalam rangka penyidikan, KPK sebelumnya menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
- •Barang yang disita termasuk sepeda motor dan sebuah mobil.
- •Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aset terkait aliran dana kasus.
(ANT)