INFORMASI.COM, Jakarta - Sebanyak 87 orang telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh penyedia jasa Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
Laporan-laporan tersebut terkumpul di Mapolres Metro Jakarta Utara, dengan total kerugian yang diduga mencapai puluhan juta rupiah per korban.
Polisi telah mengamankan lima orang terlapor yang saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Laporan pertama diajukan oleh seorang calon pengantin yang menjadi korban berinisial SOG pada Sabtu (6/12/2025). Ia merasa dirugikan setelah melunasi biaya paket pernikahan sebesar Rp82,7 juta, namun tak jelas langkah selanjutnya dari WO tersebut.
Korban menyatakan pihak WO tidak memenuhi kesepakatan dalam menyediakan fasilitas yang dijanjikan selama acara resepsi berlangsung.
“ Mereka (WO) juga dinilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. ”
— Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Pengembangan Kasus
Setelah menerima laporan pertama, penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap bahwa korban dari WO yang sama ternyata sangat banyak.
Karena cakupan korbannya yang luas dan berasal dari berbagai wilayah, penanganan kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Polisi telah mengamankan lima orang terlapor yang masih berstatus saksi. Polisi juga sudah mengambil barang bukti yang dikumpulkan meliputi bukti transfer, percakapan, hingga data katering.
Sebelumnya, para korban ini melakukan penggerebekan sendiri di kediaman terduga pelaku di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu (7/12/2025), sebelum pelaku dibawa ke Polda.
“ Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami. ”
— Iptu Edy Handoko, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, yang sebelumnya mendapat laporan dari korban.
Potensi Korban Bertambah
Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor, mengingat sejumlah pasangan memiliki jadwal pernikahan yang baru akan dilangsungkan pada minggu-minggu mendatang.
Masyarakat yang dirugikan diarahkan untuk melapor langsung ke Polda. Sebab, laporan polisi terkait kasus ini telah terkonsolidasi di Polda Metro Jaya.
(ANT)