INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden RI, Prabowo Subianto, secara tegas melarang pemerintah daerah di Papua menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membiayai perjalanan dinas luar negeri (DLN) para pejabat.
Instruksi ini diberikan langsung kepada seluruh kepala daerah Papua dengan penekanan bahwa anggaran tersebut harus difokuskan untuk program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam pengarahannya di Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana Otsus merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada rakyat.
Ia meminta komitmen langsung dari para gubernur dan bupati untuk mengalihkan fokus anggaran dari kegiatan seremonial ke program-program yang substantif.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan kini tidak hanya datang dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat yang semakin melek teknologi.
Presiden juga telah menugaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi kedisiplinan para kepala daerah, termasuk dalam hal durasi kunjungan mereka ke Jakarta.
“ Saya minta benar-benar kepada gubernur, para bupati, tanggung jawab ya. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan luar negeri menggunakan dana otsus. ”
— Prabowo Subianto, Presiden RI, saat acara pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Prioritas Dana Otsus
Arahan Presiden juga menegaskan kembali tujuan utama dana Otsus, yaitu untuk percepatan pembangunan yang berorientasi pada rakyat.
Pemerintah pusat menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan didukung dan dilaksanakan secara sinergis dengan pemerintah daerah.
- •Dana Otsus harus dialokasikan untuk program-program pembangunan prioritas yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
- •Pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah program utama untuk diturunkan ke daerah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, serta program swasembada pangan dan energi.
- •Para kepala daerah diminta untuk berkoordinasi erat dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun prioritas program di daerah masing-masing.
“ Silakan saudara-saudara merancang, para bupati, gubernur, apa yang menjadi perhatian utama saudara-saudara, kesulitan utama saudara-saudara, prioritas saudara-saudara. ”
— Prabowo menerangkan.
(Setpres BPMI)