INFORMASI.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan mengizinkan penyelenggaraan pesta kembang api untuk merayakan pergantian tahun 2026 pada malam 31 Desember hingga 1 Januari dini hari mendatang.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus pengalihan aktivitas publik ke hal yang lebih bermanfaat di tengah duka bangsa akibat bencana di Sumatra.
Larangan dari Markas Besar (Mabes) Polri ini kemudian harus diikuti oleh pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata.
“ Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra. ”
— Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Meski larangan bersifat nasional, teknis pelaksanaan termasuk razia dan pemberian sanksi diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.
Untuk mengawal periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri menyiagakan personel dalam jumlah besar. Setidaknya, Polri akan mengerahkan 234.000 personel di pos-pos terpadu.
Kapolri pun meminta masyarakat untuk memanfaatkan momen tahun baru dengan kegiatan bermanfaat, seperti mendoakan para korban bencana.
“ Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun. ”
— Listyo menerangkan.
Larangan Polri senafas dengan usul yang pernah disampaikan Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Pun, sejumlah daerah telah menyatakan hal yang sama untuk tidak bermewah-mewahan dalam merayakan malam pergantian Tahun 2026.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa pergantian tahun di Jakarta akan dilaksanakan secara sederhana dan tanpa kembang api.
“ Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api. Supaya tidak ada kesan kita bermewah-mewah. ”
— Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengutip instruksi Gubernur Pramono Anung.