Awas! Buang Sampah Sembarangan di Ragunan Kena Denda 500 Ribu

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Ragunan Kena Denda 500 Ribu
Warga memadati lokasi kandang gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta. Foto: Antara

INFORMASI.COM, Jakarta - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, akan mengenakan denda sebesar Rp500 ribu kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga kebersihan kawasan wisata selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, menyampaikan penegasan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin. Ia menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan kepada setiap pengunjung yang melanggar aturan kebersihan.

Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan kita akan kenakan denda Rp500 ribu.

— Wahyudi Bambang, Humas Taman Margasatwa Ragunan, di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa imbauan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam peraturan tersebut, salah satu poin yang ditegaskan adalah larangan membuang sampah di tempat umum.

Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan oleh petugas kebersihan bersama aparat berwenang. Seluruh denda yang dikenakan kepada pelanggar nantinya disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kebersihan, pengelola Ragunan juga mengingatkan aspek keselamatan pengunjung, terutama yang datang bersama keluarga. Wahyudi meminta para orang tua untuk memastikan anak-anak tetap dalam pengawasan selama berada di area kebun binatang.

Pengelola juga menekankan larangan keras bagi pengunjung untuk melewati batas kandang satwa. Menurut Wahyudi, aturan ini berkaitan langsung dengan faktor keamanan dan keselamatan.

Mohon untuk berhati-hati jangan melewati batas kandang. Jadi jangan coba-coba melewati batas kandang, nanti kalau ada ketahuan kita akan lakukan penertiban.

— Wahyudi menerangkan. 

Terkait kondisi cuaca yang tidak menentu selama musim liburan, pihak pengelola turut mengimbau pengunjung agar mempersiapkan perlengkapan pribadi untuk mengantisipasi hujan.

Kami imbau pengunjung mengantisipasi hujan dengan membawa payung, jas hujan atau perlengkapan lainnya.

— Wahyudi menambahkan. 

Data Pengunjung Ragunan Terkini

Berdasarkan data pengelola, sebanyak 50.211 wisatawan tercatat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan pada libur Hari Raya Natal 2025. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat signifikan menjelang pergantian tahun.

Pengelola TMR memproyeksikan jumlah pengunjung dapat mencapai 80.000 orang pada perayaan Tahun Baru 2026. Untuk mendukung kenyamanan pengunjung, Ragunan menyiapkan berbagai atraksi satwa selama periode Natal dan Tahun Baru.

Salah satu atraksi yang disiapkan adalah kegiatan pemberian pakan satwa (feeding animal) dengan nuansa khusus Nataru. Kegiatan tersebut dipusatkan di sejumlah lokasi, antara lain Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatra, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra, dan buaya muara.

Taman Margasatwa Ragunan tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru, yakni mulai 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pengunjung dapat masuk melalui pintu utara dan pintu barat.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, pengelola menyiapkan 10 titik lokasi parkir dengan kapasitas sekitar 6.000 mobil dan 12.000 sepeda motor. Selain itu, jam operasional juga diperpanjang selama masa liburan, dari pukul 06.00 WIB hingga 16.30 WIB, lebih lama dibanding hari biasa yang dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.