- • Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp60 triliun untuk pemulihan pascabencana di sejumlah daerah Sumatra.
- • Kebutuhan riil pemulihan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara diperkirakan sekitar Rp51 triliun.
- • Pos anggaran itu tidak akan mengganggu anggaran untuk program lain seperti MBG.
INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Purbaya menyebut estimasi kebutuhan anggaran pemulihan tersebut berada di kisaran Rp51 triliun hingga hampir Rp60 triliun, yang telah disiapkan melalui penyisiran pos anggaran pemerintah.
“ Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 triliun malah, jadi kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana tapi nanti kita lihat seperti apa penyaluran di kementerian atau lembaga negara dan sebagainya. ”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Sesuai Arahan Presiden
Purbaya menegaskan pemerintah siap menyesuaikan alokasi anggaran apabila terdapat masukan lanjutan dari Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai dengan arahan Presiden.
Ia menekankan bahwa anggaran pemulihan tersebut telah dipersiapkan secara khusus dan tidak akan terganggu oleh kebutuhan pembiayaan program lain.
Dengan perhitungan tersebut, Purbaya menyatakan tidak ada kebutuhan untuk mengalihkan dana dari program prioritas lain.
“ Pokoknya kalau ada Satgas atau BNPB sesuai dengan perintah Presiden kami siap. Jadi dana untuk Aceh dan daerah terdampak bencana itu kami siapkan dan tidak kami ganggu. ”
— Purbaya menerangkan.
Program MBG Tetap Berjalan
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pembiayaan penanganan dan pemulihan pascabencana sudah sepenuhnya terakomodasi dalam pos anggaran yang tersedia, sehingga tidak ada kebijakan untuk memindahkan atau mengganggu anggaran MBG.
Ia menyatakan pemerintah memastikan keseimbangan antara respons bencana dan keberlanjutan program sosial nasional tetap terjaga melalui pengelolaan fiskal yang terukur.