Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Larangan Tanam Kelapa Sawit di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Larangan Tanam Kelapa Sawit di Jawa Barat
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Foto: Pemprov Jabar

INFORMASI.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang secara total penanaman baru kelapa sawit di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut disertai instruksi penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap bagi lahan yang telah ditanami sawit.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (31/12/2025), Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kondisi geografis Jawa Barat tidak sejalan dengan karakter industri kelapa sawit yang membutuhkan lahan luas dan konsumsi air tinggi. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memicu krisis air dan memperparah risiko bencana lingkungan.

Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi.

— Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (31/12/2025).

Dedi menegaskan bahwa penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan habitat alaminya harus dikoreksi melalui penggantian jenis tanaman yang lebih tepat dan ramah lingkungan.

Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain.

— Dedi menegaskan. 

Sebelum kebijakan tersebut diumumkan secara resmi, Dedi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan langkah pencegahan secara tertutup sekitar enam bulan sebelumnya. Ia menyebut sempat menghentikan rencana penanaman kelapa sawit di kawasan konservasi lereng Gunung Ciremai.

Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati.

— Gubernur Jabar mengatakan.

Menanggapi polemik perkebunan sawit yang belakangan mencuat di wilayah Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan. Ia menyebut masalah tersebut terjadi karena informasi tidak sampai ke tingkat pemerintah provinsi sejak awal.

Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu.

— Dedi menerangkan. 

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa larangan penanaman sawit berlaku menyeluruh, baik di lahan milik masyarakat maupun badan usaha.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai wilayah konservasi air, dengan mendorong penggunaan tanaman keras yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis daerah.

Sebagai provinsi dengan kepadatan penduduk tinggi dan peran penting sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah sekitarnya, Jawa Barat selama ini menghadapi tekanan serius terhadap lingkungan.

Pemerintah provinsi menilai pengendalian komoditas perkebunan menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.