- • Sebanyak 32.000 pegawai SPPG akan diangkat menjadi ASN dengan status PPPK efektif 1 Februari 2026.
- • Sebelumnya, 2.080 orang telah diangkat menjadi ASN PPPK pada tahap pertama rekrutmen, Juli 2025.
- • Kepala BGN menegaskan seluruh proses seleksi dan administratif sedang berjalan sebelum pengangkatan resmi.
INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung 1 Februari 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dadan menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK untuk 32 ribu orang sudah memasuki tahapan administratif.
“ Kami sedang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026. ”
— Dadan berkata di depan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, dari 32 ribu formasi tersebut sebagian besar dialokasikan untuk jabatan kepala SPPG yang telah mengikuti jalur khusus pendidikan. Sementara sejumlah kecil formasi disediakan untuk pegawai umum seperti akuntan dan tenaga gizi.
Sebelumnya pada 1 Juli 2025, BGN telah lebih dulu mengangkat 2.080 pegawai SPPG menjadi ASN PPPK dalam tahap pertama rekrutmen untuk mengisi kebutuhan pegawai awal di lingkungan BGN.
Proses pengangkatan 32 ribu pegawai secara besar‑besaran ini menjadi bagian dari PPPK tahap kedua yang dijalankan BGN demi memperkuat layanan pemenuhan gizi nasional sesuai dengan kebijakan perekrutan ASN melalui jalur PPPK.