- • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.
- • Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan prakiraan BMKG yang menyebut curah hujan masih tinggi hingga awal Februari.
- • Operasi modifikasi cuaca (OMC) juga kembali diperpanjang dan telah dijalankan sejak pukul 05.00 WIB untuk menekan intensitas hujan.
INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Keputusan ini ditetapkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah Jakarta.
Pramono menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan curah hujan tinggi masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
“ Jadi, untuk periode ini, dari hasil BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari. ”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Keputusan perpanjangan PJJ dan WFH ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang semula direncanakan berlaku hingga 28 Januari 2026. Pramono sebelumnya telah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi cuaca masih belum memungkinkan aktivitas berjalan normal.
Gubernur DKI Jakarta telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait penerapan WFH bagi instansi dan perusahaan di Jakarta. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Selain itu, Pramono juga telah mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan PJJ atau school from home bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan PJJ dan WFH tersebut tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga berlaku bagi perusahaan swasta dan sekolah swasta yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca
Selain kebijakan PJJ dan WFH, Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih terus melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menekan potensi hujan lebat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sejalan dengan perpanjangan PJJ dan WFH, Pramono juga memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan operasi modifikasi cuaca hingga 1 Februari 2026. Sebelumnya, OMC dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026.
Ia juga mengungkapkan, meskipun hujan dengan intensitas cukup tinggi masih terjadi pada Kamis pagi, pelaksanaan OMC telah dilakukan sejak dini hari.
“ Hari ini, dari tadi pagi jam 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan. Kalau enggak (OMC), ini pasti curah hujannya lebih tinggi dari yang sekarang. ”
— Pramono mengungkapkan.