- • Seekor macan tutul jantan masuk area permukiman warga di Desa Maruyung, Kabupaten Bandung, pada Kamis (5/2).
- • Tiga warga mengalami luka-luka akibat cakaran dan gigitan satwa dilindungi tersebut.
- • Upaya gabungan aparat berhasil menangkap macan tutul dalam kondisi hidup untuk diamankan oleh pihak berwenang.
INFORMASI.COM, Jakarta - Sebuah kejadian luar biasa menggemparkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seekor macan tutul (Panthera pardus melas) dilaporkan masuk ke area pemukiman penduduk pada Kamis (5/2) pagi.
Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari. Ia bersaksi bahwa ukuran satwa itu sebesar kambing dewasa.
Kehadiran satwa liar tersebut sempat memicu kepanikan. Berdasarkan informasi terbaru dari pihak kepolisian, jumlah korban yang mengalami luka bertambah menjadi tiga orang. Ketiganya berinisial IR (38), UA (42), dan DJ (44).
Mereka semua mendapatkan perawatan medis akibat insiden dengan satwa dilindungi yang diduga berasal dari kawasan hutan sekitar tersebut.
“ Korban langsung kami evakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisinya sudah stabil. ”
— Apen Supendi, Kepala Desa Maruyung, Kamis (5/2/2025).
Pemerintah desa kemudian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat guna menangani situasi darurat tersebut.
Warga setempat pun sempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama di zona di mana satwa terakhir kali terpantau.
Sementara itu, petugas gabungan yang terdiri dari berbagai instansi segera melakukan penyisiran di sekitar permukiman.
Operasi ini bertujuan mengamankan satwa agar tidak membahayakan warga lebih jauh sekaligus melindungi macan tutul itu sendiri. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika macan tutul berhasil dipojokkan di dekat pagar sebuah rumah.
Kabar penangkapan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia membenarkan bahwa proses penanganan dilakukan secara cepat untuk mencegah korban jiwa bertambah.
“ Macan tutul berhasil ditangkap dalam kondisi hidup dan sementara diamankan di Polsek Pacet sambil menunggu pihak BKSDA. Selanjutnya satwa tersebut dievakuasi dan dibius oleh BKSDA untuk penanganan lebih lanjut. ”
— Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis.
Ia mengungkapkan karakteristik fisik satwa yang berhasil diamankan. Macan tutul tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh sekitar tiga meter dan berat diperkirakan mencapai 50 kilogram. Corak bulunya adalah kuning dengan bintik-bintik hitam.