Umrah via Asrama Haji Demi One Stop Service, Wamenag Dahnil: Hanya Pilihan, Bukan Kewajiban

Umrah via Asrama Haji Demi One Stop Service, Wamenag Dahnil: Hanya Pilihan, Bukan Kewajiban
Foto: Jasindo Syariah
Ikhtisar
  • Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan skema umrah via asrama haji bersifat pilihan atau opsional.
  • Skema “one stop service” mencakup manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga check-in di asrama haji menggunakan Garuda Indonesia.
  • Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan mendukung maskapai nasional.

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merancang skema baru pemberangkatan umrah melalui asrama haji dengan konsep “one stop service”. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan skema tersebut tidak bersifat wajib.

Itu bukan mandatory tapi pilihan, untuk memudahkan jemaah memilih layanan one stop services. Jadi kita justru mendorong diversifikasi layanan terbaik untuk jemaah.

— Dahnil Simanjuntak, Wakil Menteri Agama, Jumat (13/2/2026).

Dahnil menjelaskan sistem tersebut menjadi opsi tambahan selain dua pola yang sudah berjalan, yaitu umrah mandiri dan umrah melalui biro perjalanan. Ia menegaskan jemaah tetap memiliki keleluasaan dalam menentukan skema keberangkatan.

Dalam skema itu, jemaah yang berangkat melalui travel maupun secara mandiri dapat memulai seluruh proses dari asrama haji. Layanan tersebut meliputi manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan.

Paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri, tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia.

— Dahnil menerangkan.

Maskapai yang digunakan dalam skema ini adalah Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional. Pemerintah ingin mendorong optimalisasi penerbangan nasional dalam layanan umrah.

Arahan Presiden dan Penguatan National Flight

Dahnil menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan pemerintah diminta memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mendukung penerbangan nasional.

Presiden meminta kita mendukung ekosistem ekonomi haji untuk memperkuat national flight. Bagaimana caranya? Kami merancang jamaah umrah berangkat dari asrama haji.

— Dahnil berkata.

Ia menjelaskan bahwa pada penerbangan haji, komposisi maskapai dibagi masing-masing 50 persen antara maskapai Arab Saudi dan Garuda Indonesia sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi. Namun pada penerbangan umrah, tidak terdapat kewajiban penggunaan maskapai tertentu.

Melalui rancangan ini, Kemenhaj ingin mendorong penggunaan maskapai nasional dalam penerbangan umrah. Seluruh proses awal keberangkatan direncanakan selesai di asrama haji untuk mengurangi kepadatan bandara.

Garuda akan menyediakan semua sarana keberangkatan. Misalnya, jamaah umrah nanti check-in-nya semuanya, prosesnya sudah selesai di asrama haji. Jadi, tidak ada penumpukan di bandara, mereka ke sana langsung berangkat. Prosesnya sedang kami persiapkan dengan teman-teman Garuda supaya proses itu dimudahkan sehingga jamaah lebih nyaman.

— Dahnil mengungkapkan.

Perlindungan Jemaah dan Optimalisasi Asrama Haji

Dahnil menyatakan opsi ini juga bertujuan meningkatkan perlindungan jemaah. Ia menilai sejumlah biro perjalanan selama ini merugikan jemaah sehingga diperlukan sistem yang lebih terintegrasi.

Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi jemaah.

— Dahnil menjabarkan.

Selain memperkuat maskapai nasional, pemerintah berencana mengoptimalkan fungsi asrama haji melalui kerja sama operasi dengan pihak profesional di bidang perhotelan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi haji, meningkatkan mutu layanan, serta memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional.

Hingga kini, Kemenhaj masih mematangkan koordinasi teknis dengan Garuda Indonesia terkait mekanisme operasional skema “one stop service” tersebut.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.