- • Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH M Cholil Nafis menyebut awal Ramadan 1447 H berpotensi berbeda di Indonesia.
- • Perbedaan muncul karena penggunaan metode hisab kalender global dan metode hisab dengan imkan rukyat. Potensi hilal tak bisa dilihat pada 17 Februari.
- • Kiai Cholil meminta umat menjaga ukhuwah Islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.
INFORMASI.COM, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menyatakan awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi tidak seragam di kalangan umat Islam Indonesia. Ia mengimbau masyarakat menyikapi kemungkinan tersebut secara dewasa.
“ Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global. ”
— Cholil Nafis, Waketum MUI, seperti dikutip dari situs MUI di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan sebagian pihak menggunakan metode hisab dengan pendekatan kalender global. Sementara itu, pihak lain menerapkan hisab yang dikombinasikan dengan metode imkan rukyat berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam.
“ Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati. ”
— Cholil Nafis menambahkan.
Cholil pun menerangkan posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat. Padahal, ketentuan MABIMS, forum Menteri Agama dan ulama dari Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam, menyepakati hilal dapat terlihat apabila sudah berada di atas 3 derajat.
“ Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk. ”
— Waketum MUI menerangkan.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, tersebut menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah. Ia meminta umat Islam tidak memicu gesekan yang dapat merusak persaudaraan.
“ Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak. ”
— Cholil mengatakan.
Ia juga mengajak umat mempelajari perbedaan pandangan terkait wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni konsep penentuan awal bulan berdasarkan lokasi terlihatnya hilal. Ia mempersilakan umat Islam mendalami perbedaan tersebut sebagai bahan pembelajaran. Namun, ia kembali mengingatkan agar perbedaan tidak dijadikan alasan perpecahan.
“ Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang dilihat bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa. Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak ”
— Cholil Nafis menjabarkan.
MUI bersama Kementerian Agama, sejumlah organisasi masyarakat Islam, dan lembaga ilmu pengetahuan seperti BMKG, BRIN, hingga Badan Informasi Geospasial (BIG), akan menggelar sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung 17 Februari 2026. Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium H M.Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M H Thamrin No. 6, Jakarta.