- • Majelis Ulama Indonesia tidak sepakat dengan aksi sweeping atau razia sepihak yang dilakukan warga terhadap warung makan selama bulan Ramadan.
- • Hanya saja, MUI meminta agar Pemda sudah menyiapkan aturan yang adil bagi seluruh masyarakat.
- • MUI juga mengimbau agar orang yang tidak berpuasa untuk menghormati orang yang tengah berpuasa.
INFORMASI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menegaskan penolakannya terhadap aksi sweeping atau razia sepihak yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap warung makan yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Ia menilai tindakan tersebut bukanlah kewenangan masyarakat biasa.
“ Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena dia (masyarakat) tugasnya bukan mensweeping. Cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa. ”
— Cholil Nafis, Waketum MUI, di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan bahwa aturan dari pemerintah setempat diperlukan agar warung makan tidak memajang makanan secara terbuka di hadapan orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“ Harus dimengerti oleh pemerintah setempat agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadhan agar menjaga kondusivitas, kekhusyuan puasa, dan menghormati orang yang berpuasa. ”
— Cholil mengungkapkan.
Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan
Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026), dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar.
“ Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. ”
— Menag menyampaikan.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengimbau umat Islam untuk saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan 1447 H. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan bagian dari ijtihad para ulama yang bisa salah dan bisa benar.
Kiai Anwar menjelaskan bahwa perbedaan bisa muncul di tengah umat karena ada yang mengikuti sidang isbat yang ditetapkan pemerintah, ada pula yang mengikuti perhitungan ormas Islam dan pesantren masing-masing.
“ Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapat satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting untuk umat Islam adalah menjaga persaudaraan umat Islam. Jadi tidak masalah perbedaan itu terjadi dan kita hormati, yang penting itu saling menghormati. ”
— Anwar Iskandar, Ketua MUI, di sela-sela Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).