- • Sebuah ledakan terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam.
- • Peristiwa itu mengakibatkan satu orang terluka yakni FR yang menderita luka bakar dan luka robek di kedua tangan, dada, wajah, serta paha.
- • Polisi masih menyelidiki asal-usul bahan petasan dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas merakit bahan peledak ilegal.
INFORMASI.COM, Jakarta - Sebuah ledakan keras mengguncang sebuah rumah di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026) malam. Insiden tersebut melukai seorang pemuda yang tengah merakit petasan.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, membenarkan kejadian nahas itu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, rangkaian peristiwa bermula sekitar pukul 23.00 WIB.
“ Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB dan mengakibatkan seorang pemuda berinisial FR mengalami luka bakar serta luka robek di sejumlah bagian tubuh. ”
— Kapolsek Kertek, AKP Sutono, Jumat (20/2/2026).
Saat itu, kata Sutono, korban FR bersama saksi berinisial AR membeli bubuk mercon di Dusun Siono, Desa Bojasari, yang masih berada di Kecamatan Kertek.
Setelah mendapatkan bahan, korban dan saksi menuju ke rumah seorang warga berinisial M. Di lokasi tersebut, keduanya mulai merakit petasan menggunakan gulungan kertas. Peralatan yang digunakan berupa tabung (tank) dan mesin gerinda pemotong besi.
Diduga, percikan api dari mesin gerinda yang dioperasikan untuk memotong besi menjadi pemicu ledakan.
“ Percikan tersebut menyambar bahan petasan yang sedang dirakit, sehingga terjadi ledakan. ”
— Sutono menjelaskan.
Warga sekitar yang mendengar suara ledakan segera berdatangan dan menemukan FR dalam kondisi terluka. Mereka langsung membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Setelah menjalani pemeriksaan, tim medis mendapati FR mengalami luka bakar dan luka robek pada kedua tangan, dada, wajah, serta paha akibat ledakan.
Polsek Kertek saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menyimpan, maupun merakit bahan peledak secara ilegal. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“ Kami masih melakukan penyelidikan, terutama untuk mengetahui dari mana bahan petasan tersebut diperoleh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ”
— Sutono menerangkan.