- • KPK mengajak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan hadiah dari live TikTok akun putranya Yuda Purboyo Sunu.
- • KPK mengapresiasi sikap hati-hati Purbaya terhadap potensi gratifikasi saat live dapat "paus" di atas Rp1 juta.
- • KPK sarankan Purbaya matikan fitur hadiah TikTok ke depan dan lapor via gol.kpk.go.id atau UPG Kemenkeu.
INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampil dalam siaran langsung TikTok melalui akun putranya, Yuda Purboyo Sunu. Beberapa kali selama live itu, mereka terima hadiah virtual seperti "paus" bernilai lebih dari Rp1 juta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons cepat terhadap isu tersebut. Budi mengajak Purbaya untuk berkonsultasi atau melaporkan perkara pemberian hadiah live Tiktok jika curiga hadiah itu termasuk gratifikasi.
“ Jika ragu, dapat dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi di Kemenkeu. Bisa lapor langsung ke KPK. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
KPK menilai sikap Purbaya sudah waspada sejak awal. Langkah antisipasi menteri itu dapat pujian dari lembaga antirasuah.
Meski begitu, KPK tetap memberikan saran praktis untuk live serupa di masa depan agar menonaktifkan fitur penerimaan hadiah di TikTok guna mencegah risiko gratifikasi.
“ Kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi. ”
— Budi menambahkan.
Budi juga mengingatkan kisah mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang patut diteladani.
Hoegeng digambarkan sebagai pejabat publik yang berintegritas. Mantan Kapolri itu sempat menutup toko bunga milik istrinya karena berpikir bahwa pembeli berpotensi melakukan gratifikasi dan terpengaruh jabatan Hoegeng sehingga bisa melahirkan konflik kepentingan.
“ Kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya. ”
— Budi menerangkan.