- • BGN membantah isu yang menyebut insentif Rp6 juta merupakan terpisah dari pagu anggaran Rp15 ribu per menu MBG.
- • Insentif itu untuk biaya fasilitas SPPG yang dihitung setara Rp2.000 per porsi dari kapasitas 3.000 penerima manfaat.
- • Klaim “laba bersih Rp 1,8 miliar per tahun” disebut keliru karena itu pendapatan kotor maksimal.
INFORMASI.COM, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi atas isu yang menyebut insentif Rp6 juta per hari operasional berada di luar pagu Rp15 ribu per menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan komponen insentif tersebut telah terintegrasi dalam struktur pembiayaan per porsi.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan penyelenggaraan MBG tidak dirancang sebagai skema mencari keuntungan cepat. Ia menegaskan program tersebut merupakan instrumen pelayanan publik yang mengedepankan standar mutu dan tata kelola akuntabel. Dalam petunjuk teknis, BGN menetapkan alokasi rata-rata Rp15 ribu per hari untuk setiap penerima manfaat.
Sony menjelaskan angka Rp 15 ribu per menu mencakup bahan baku sebanyak Rp8.000-10.000, biaya operasional riil (at cost) sebesar Rp3.000, dan insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp2.000.
BGN menetapkan insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari operasional dengan skema berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.
“ Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp 6 juta tersebut ekuivalen dengan Rp 2.000 per porsi. Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp 15 ribu per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran. ”
— Sony Sanjaya, dikutip dari situs resmi BGN, Jumat (27/2/2026).
Klarifikasi soal Keuntungan Rp1,8 Miliar per Tahun
BGN juga merespons narasi yang menyebut mitra memperoleh keuntungan Rp1,8 miliar per tahun dari program MBG. Sony menegaskan perhitungan tersebut bukanlah laba bersih melainkan laba kotor maksimal.
“ Angka tersebut adalah estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue) dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yang dihitung dari Rp 6 juta dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga menghasilkan Rp 1.878.000.000 per tahun. ”
— Sony menerangkan.
Ia menambahkan bahwa angka Rp1,8 miliar yang beredar belum memperhitungkan biaya investasi, penyusutan aset, dan pengeluaran operasional lain.
“ Angka Rp 1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya. Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program. ”
— Sony menyatakan.
Skema Investasi dan Balik Modal Mitra SPPG
Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar BGN. Mitra mengeluarkan investasi awal (capital expenditure/capex) dari dana pribadi dengan kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.
Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air standar air minum, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lantai antibakteri, sistem pendingin ruangan, minimal 16 titik CCTV, mes karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, serta sertifikasi seperti SLHS dan halal.
Dengan struktur investasi tersebut dan estimasi pendapatan kotor maksimal sekitar Rp 1,8 miliar per tahun, BGN memproyeksikan titik impas bisnis tercapai dalam rentang dua hingga 2,5 tahun. Pada fase awal operasional, mitra menggunakan pendapatan untuk menutup modal investasi, depresiasi bangunan, dan pengadaan peralatan, sehingga belum mencerminkan keuntungan bersih.
Target Nasional Program MBG
Sebagai bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi, program MBG menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap. Pemerintah merencanakan pembangunan 35 ribu hingga 40 ribu SPPG di 38 provinsi.
BGN menerapkan sistem digital dalam seluruh tahapan pelaksanaan program. Proses penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up berjalan secara elektronik dan diawasi berlapis untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.