- • MUI meminta pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP) setelah AS dan Israel serang Iran.
- • MUI pun mengutuk serangan ke Iran serta menyampaikan duka atas gugurnya Ayatullah Ali Khamenei.
- • MUI menyerukan PBB dan OKI mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan mencegah eskalasi kawasan.
INFORMASI.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP). Seruan tersebut disampaikan sebagai respons atas serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Desakan itu tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang diterbitkan pada Ahad (1/3/2026). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam pernyataannya, MUI mempertanyakan peran Amerika Serikat yang memegang posisi sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP. MUI menilai muncul pertanyaan besar mengenai arah kebijakan tersebut, apakah benar untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat ketimpangan keamanan dan mengubur kemerdekaan Palestina.
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam tausiyah tersebut.
Kutuk Serangan dan Sampaikan Duka
MUI menilai langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran justru memicu perang regional. Menurut MUI, konflik tersebut berpotensi melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Serangan itu juga menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, gugur. MUI menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un, sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," tulis pernyataan tersebut.
MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam shalat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia.
MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
MUI menilai upaya Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran akan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Seruan Hentikan Perang dan Cegah Eskalasi
Dalam poin lainnya, MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara-negara Teluk merupakan pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang menargetkan pangkalan militer. MUI menilai tindakan balasan tersebut dibenarkan dan dilindungi hukum internasional.
"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis MUI dalam poin ketiga.
MUI menilai rangkaian serangan dan serangan balasan tersebut merupakan eskalasi serius yang dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.
"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegasnya.
MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI menilai motif strategis di balik serangan terhadap Iran patut diduga sebagai upaya melemahkan posisi strategis Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. MUI mendorong negara-negara di dunia untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang dinilai berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi dominasi regional Israel atas Palestina.