Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 19 Maret 2026 Tentukan Lebaran 1 Syawal 1447 Hijriah

Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 19 Maret 2026 Tentukan Lebaran 1 Syawal 1447 Hijriah
Ilustrasi pemantauan hilal. FotoL Antara
Ikhtisar
  • Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
  • Sidang melibatkan BMKG, BRIN, ormas Islam, serta berbagai unsur terkait untuk memastikan legitimasi keagamaan.
  • Proses penetapan diawali seminar posisi hilal, verifikasi rukyat, hingga pengumuman resmi oleh Menteri Agama.

INFORMASI.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan yang diterima pada Senin (2/3/2026). Ia menjelaskan bahwa lokasi sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah beberapa ruangan di area tersebut selesai menjalani renovasi.

Menurut Abu, pemilihan tempat mempertimbangkan aspek teknis. Panitia menilai auditorium tersebut representatif untuk menampung tamu undangan. Selain itu, suasana perkantoran dan arus lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian masyarakat memasuki masa mudik dinilai memudahkan pengaturan akses kendaraan dan area parkir.

Abu menegaskan, persiapan sidang isbat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sidang akan melibatkan berbagai unsur. Pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya akan turut hadir dalam proses tersebut.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa aspek teknis terus dimatangkan. Panitia melakukan koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia untuk memastikan laporan dapat diverifikasi secara sistematis.

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Arsad juga mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan.

Secara kronologis, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal. Tahap berikutnya berupa verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah. Setelah itu, peserta sidang akan melaksanakan musyawarah penetapan dan Menteri Agama akan mengumumkan secara resmi hasil penetapan 1 Syawal 1447 H kepada publik.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.