KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing
Fadia A Rafiq, Bupati Pekalongan.
Ikhtisar
  • KPK menetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq.
  • OTT dilakukan di Semarang dan Pekalongan, dengan total 12 orang diamankan.
  • Perkara diduga berkaitan dengan pengadaan outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penetapan status hukum tersebut dilakukan dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan.

“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, KPK mengambil keputusan tersebut setelah penyidik menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam. Proses itu berlangsung setelah kasus resmi naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” kata Budi.

Namun, Budi belum mengumumkan jadwal konferensi pers yang akan memaparkan detail perkara tersebut.

Dugaan Terkait Pengadaan Tenaga Alih Daya

KPK menyatakan bahwa OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Hingga kini, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara rinci. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menguraikan kronologi, peran masing-masing pihak, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi.

Dengan penetapan tersangka ini, kasus OTT Bupati Pekalongan menambah daftar penindakan KPK pada 2026, sementara publik masih menunggu penjelasan lengkap mengenai dugaan praktik korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya tersebut.

OTT Ketujuh KPK pada 2026

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melaksanakan rangkaian tangkap tangan di bulan Ramadhan. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penyidik kemudian mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan.

Salah satu pejabat yang turut diamankan ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.