Umrah Ditunda Sementara, Jamaah Gagal Berangkat Dijanjikan Refund

Umrah Ditunda Sementara, Jamaah Gagal Berangkat Dijanjikan Refund
Foto: Kemenag
Ikhtisar
  • Kemenhaj RI menggelar rapat lintas kementerian dan pemangku kepentingan terkait dampak situasi Timur Tengah.
  • Pemerintah dan pelaku industri akhirnya menyepakati 10 komitmen untuk menjamin keselamatan dan perlindungan jamaah umrah.
  • Salah satunya, menunda keberangkatan jemaah umrah sebagai langkah mitigasi risiko, bukan pembatalan ibadah.

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah guna merespons dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan jamaah.

Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Selasa (3/3/2026).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menyatakan bahwa keselamatan jamaah menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jamaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujar Puji Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan membangun kesepakatan bersama dalam memantau perkembangan situasi di Timur Tengah sekaligus menyusun langkah mitigasi risiko. Pemerintah dan pemangku kepentingan kemudian merumuskan 10 komitmen bersama.

Isi Kesepakatan untuk Program Umrah

Komitmen pertama, para pihak sepakat membentuk pusat koordinasi terpadu antara Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, perusahaan penerbangan, dan PPIU.

Kedua, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data serta memperbarui informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan umrah.

Ketiga, Kemlu mengimbau PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.

Keempat, Kemenhub berkomitmen memberikan kemudahan izin extra flight dan izin terbang bagi perusahaan penerbangan yang membutuhkan.

Kemudahan Refund dan Penanganan Jamaah Tertahan

Kelima, Kementerian Imipas berkomitmen memberikan kemudahan pembatalan atau penundaan keberangkatan bagi jamaah yang telah memiliki visa tetapi memilih menunda perjalanan.

Keenam, perusahaan penerbangan menyatakan komitmen untuk memberikan kebijakan terbaik terkait tiket refund, reschedule, dan re-route tanpa biaya tambahan. Maskapai juga menyatakan akan memberikan layanan akomodasi dan konsumsi bagi jamaah yang tertunda kepulangannya di Arab Saudi maupun yang tertahan di negara transit, sesuai kebijakan masing-masing maskapai.

Ketujuh, perusahaan penerbangan utama berkomitmen melaksanakan transfer penumpang kepada perusahaan mitra serta mengupayakan extra flight untuk mengangkut jamaah yang stranded di Jeddah dan Madinah.

Kewajiban PPIU dan Skema Kompensasi

Kedelapan, PPIU yang tetap memberangkatkan jamaah karena telah terikat kontrak layanan dan mengeluarkan biaya besar wajib menjamin keselamatan jamaah hingga kembali ke Tanah Air. PPIU juga wajib memberikan edukasi mengenai kondisi terkini di Timur Tengah.

Kesembilan, bagi PPIU yang belum terikat kontrak layanan di Arab Saudi, pemerintah mengharapkan penundaan keberangkatan. Namun, apabila jamaah tetap diberangkatkan, PPIU tetap wajib memberikan edukasi mengenai situasi terbaru di kawasan tersebut.

Kesepuluh, Kemenhaj akan mengkomunikasikan kompensasi, restitusi, atau refund terkait visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat bagi calon jamaah yang gagal berangkat akibat larangan penerbangan di sejumlah negara transit.

Melalui 10 komitmen tersebut, pemerintah dan pelaku industri menegaskan pendekatan mitigasi risiko sebagai langkah utama dalam menjaga keselamatan jamaah umrah di tengah dinamika keamanan kawasan Timur Tengah.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.