- • Warganet menagih kejelasan pencairan THR ASN dan Nakes melalui kolom komentar video Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi.
- • Pemkot Tasikmalaya mengakui keterbatasan kas daerah sehingga pencairan THR dilakukan bertahap dan belum penuh.
- • Sebagian ASN baru menerima THR 50 persen dari TPP, sementara kelompok lain dijadwalkan menerima setelah Lebaran.
INFORMASI.COM, Jakarta- Video unggahan Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan saat meninjau kesiapan arus mudik di Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya, justru memicu gelombang protes dari warganet terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kesehatan.
Dalam video yang diunggah Senin (16/3/2026), Viman memperlihatkan pengecekan kesiapan armada dan layanan terminal menjelang puncak arus mudik. Namun, perhatian publik bergeser ke persoalan hak pegawai pemerintah yang belum diterima menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sejumlah pengguna media sosial secara terbuka menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah daerah. Akun @nursita_tauziri meminta isu ini mendapat perhatian serius.
“Media tidak minta kah bikin highlight: Perdana dalam sejarah, THR PNS mandeg, Viman waktunya evaluasi kinerja,” tulisnya di kolom komentar, Senin (16/3/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan akun lain yang mengaku kesulitan membiayai kebutuhan mudik.
“Pak saya mau mudik, tapi THR belum cair pak,” tulis @rahmatmitasari.
Keresahan juga datang dari tenaga kesehatan yang mempertanyakan kejelasan hak mereka di tengah padatnya jadwal kerja menjelang Lebaran.
“Apa kabar THR ASN Nakes pak Viman? Seharusnya ada kejelasan bahasa (informasi), baru kepemimpinan sekarang THR tidak jelas seperti ini,” tulis @widiatrietno.
Di sisi lain, kritik turut menyoroti kebijakan efisiensi anggaran. Akun @iboknafia02 menilai pemangkasan seharusnya tidak menyasar pegawai level bawah.
Baru Cair April 2026?
Sebelumnya, pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut menyebutkan THR dapat dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya keterbatasan fiskal. Dilansir dari News Tasikmalaya dan Harapanrakyat.com, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah menyatakan bahwa pencairan THR tahun ini dilakukan secara bertahap karena kas daerah belum mencukupi.
Ia menjelaskan bahwa ASN hanya menerima 50 persen dari komponen tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Total kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR diperkirakan mencapai Rp40 miliar, sementara dana yang tersedia baru sekitar Rp24 miliar.
Keterbatasan tersebut dipengaruhi oleh kecilnya dana transfer dari pemerintah pusat pada bulan berjalan yang hanya sekitar Rp400 juta.
Pemerintah daerah kemudian memprioritaskan pencairan tahap awal bagi tenaga kependidikan dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pembayaran kelompok ini dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dengan nilai sekitar Rp17 miliar atau setara satu kali gaji.
Sementara itu, tenaga harian lepas (THL) dan PNS di luar tenaga kependidikan tetap akan menerima THR, namun pencairannya direncanakan berlangsung pada April 2026 menyesuaikan kondisi keuangan daerah.