Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abrimantyo Mundur karena Kasus Andrie Yunus KontraS

Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abrimantyo Mundur karena Kasus Andrie Yunus KontraS
Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI yang baru saja mundur jadi jabatannya.
Ikhtisar
  • Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya.
  • Yudi mundur setelah muncul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • TNI menyebut pengunduran diri Yudi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang terlibat dalam kasus itu.

INFORMASI.COM, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Langkah itu diumumkan TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas tindakan oknum BAIS yang diduga terlibat dalam serangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan proses penyerahan jabatan Kepala BAIS telah dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026, di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus itu.

"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," kata Aulia di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan itu menandai respons resmi pertama TNI yang langsung menyentuh posisi pucuk kepemimpinan BAIS setelah dugaan keterlibatan personel di bawah institusi tersebut menjadi perhatian publik.

Meski penyerahan jabatan telah dilakukan, TNI hingga kini belum mengumumkan nama pejabat yang akan menggantikan Letjen Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI.

Di tengah proses pergantian itu, TNI bersama Kementerian Pertahanan menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah revitalisasi kelembagaan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta jajaran pejabat utama Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Rapat itu digelar setelah kasus yang menyeret oknum BAIS memicu pertanyaan lebih luas soal pengawasan internal, disiplin prajurit, dan akuntabilitas komando di tubuh militer.

Usai rapat, TNI menegaskan bahwa institusi tersebut akan memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan organisasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aulia menekankan bahwa TNI tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit, baik dalam perkara disiplin maupun tindak pidana.

"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, mau pun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," kata Aulia.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum di lingkungan TNI diterapkan secara menyeluruh pada semua jenjang kepangkatan, mulai dari perwira hingga tantama.

"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.

Selain menegaskan jalur penindakan, TNI juga menyatakan sedang melakukan pembenahan internal melalui peningkatan pengawasan, penguatan kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.

Menurut TNI, langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk merespons satu kasus tertentu, tetapi juga untuk memastikan bahwa institusi militer tetap berjalan dalam koridor hukum dan tata disiplin yang ketat.

"Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan," tutupnya.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.