TKA Siswa SD-SMP 2026 Dimulai 6 April, Kemendikdasmen Pastikan Persiapan Teknis Rampung

TKA Siswa SD-SMP 2026 Dimulai 6 April, Kemendikdasmen Pastikan Persiapan Teknis Rampung
Ilustrasi TKA SD


Ikhtisar
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan persiapan teknis Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer secara nasional sudah memasuki tahap akhir.
  • TKA dijadwalkan berlangsung pada 6-16 April 2026 untuk siswa kelas 9 dan 20-30 April 2026 untuk siswa kelas 6.
  • Pemerintah menegaskan TKA tidak menentukan kelulusan, tetapi hasilnya akan dipakai untuk jalur prestasi dan verifikasi capaian belajar siswa.

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan persiapan teknis pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer secara nasional hampir tuntas menjelang hari pelaksanaan. Pemerintah menargetkan asesmen ini berjalan sesuai jadwal untuk siswa kelas 9 dan kelas 6 pada April 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan itu pada Rabu (1/4/2026). Ia mengatakan pemerintah kini menuntaskan sisi teknis agar pelaksanaan TKA dapat berlangsung serentak dan tetap menjangkau sekolah yang belum memiliki fasilitas komputer.

Untuk siswa kelas 9, TKA dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026. Sementara itu, siswa kelas 6 akan mengikuti asesmen pada 20–30 April 2026. Jadwal tersebut menandai dimulainya pelaksanaan TKA secara nasional dengan sistem berbasis komputer.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kementerian telah menyiapkan skema dukungan bagi sekolah yang belum memiliki perangkat memadai. Pemerintah, kata dia, tidak ingin keterbatasan sarana menjadi hambatan bagi sekolah untuk tetap mengikuti pelaksanaan asesmen.

“Kami sedang mengatur agar sekolah-sekolah yang tidak memiliki komputer atau belum memiliki komputer dapat meminjamnya dari sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA,” kata Abdul Mu’ti.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan ujian, tetapi juga pada pemerataan akses pelaksanaannya. Skema peminjaman perangkat disiapkan agar sekolah yang belum siap secara infrastruktur tetap bisa melaksanakan TKA sesuai jadwal.

Di saat yang sama, Abdul Mu’ti meminta siswa dan orang tua tidak menanggapi TKA secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa asesmen ini tidak menjadi penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan masing-masing.

Menurut dia, TKA hanya mengukur dua mata pelajaran inti, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara itu, seluruh komponen akademik lain yang berkaitan dengan penilaian dan penyelesaian pendidikan tetap menjadi kewenangan masing-masing sekolah.

Penegasan ini penting karena TKA kerap dipersepsikan sebagai ujian penentu akhir. Padahal, pemerintah menempatkan asesmen tersebut sebagai instrumen pemetaan kemampuan akademik dasar, bukan sebagai satu-satunya tolok ukur hasil belajar siswa.

Selain menjelaskan fungsi TKA, Kemendikdasmen juga memberi peringatan keras terkait integritas pelaksanaan ujian. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi kecurangan, baik yang dilakukan oleh siswa maupun sekolah.

“Kami tegas dalam prinsip. Jika ada siswa atau sekolah yang curang, kami akan langsung memberikan nilai nol. Kejujuran tetap menjadi komponen yang paling vital dalam proses ini,” ujar Abdul Mu’ti.

Peringatan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjaga kredibilitas TKA sejak awal pelaksanaannya. Dengan sistem berbasis komputer dan pengawasan yang diperketat, kementerian berupaya memastikan hasil asesmen benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa.

Hasil TKA nantinya tidak hanya berhenti sebagai angka evaluasi. Pemerintah akan menggunakan hasil tersebut untuk dua fungsi utama dalam proses pendidikan lanjutan siswa.

Pertama, nilai TKA akan dipakai sebagai salah satu indikator seleksi jalur prestasi bagi siswa yang melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Kedua, hasil asesmen akan menjadi alat verifikasi terhadap capaian pembelajaran yang selama ini tercatat dalam rapor siswa.

Dengan fungsi ganda itu, TKA diposisikan sebagai instrumen yang menghubungkan hasil belajar di kelas dengan kebutuhan seleksi pendidikan lanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pencapaian siswa tidak hanya dinilai dari dokumen administratif, tetapi juga dari asesmen akademik yang terstandar.

Meski demikian, Abdul Mu’ti berharap siswa tidak menghadapi TKA dengan tekanan berlebihan. Ia ingin pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana yang lebih sehat secara psikologis agar siswa dapat mengerjakan soal dengan tenang.

Ia mengatakan pendekatan yang terlalu menekan justru berisiko menimbulkan hambatan mental pada siswa saat menghadapi asesmen. Karena itu, pemerintah mendorong agar TKA dijalani dengan perasaan yang lebih nyaman dan tidak menakutkan.

Untuk mendukung pelaksanaan yang terbuka dan tertib, Kemendikdasmen menyatakan prosedur operasional standar atau standard operating procedures (SOP) resmi telah dibagikan ke seluruh satuan pendidikan. Dokumen itu mencakup mekanisme pelaksanaan, tata cara pemeriksaan, hingga sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Langkah tersebut menjadi penutup dari rangkaian persiapan menjelang TKA 2026. Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, skema dukungan infrastruktur yang disiapkan, serta aturan pengawasan yang diperjelas, pemerintah kini tinggal memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana di seluruh daerah.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.