Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Apa Maksudnya? Buat Apa?

Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Apa Maksudnya? Buat Apa?
Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat menjadi Presiden RI dan Wapres RI periode 2014-2019.
Ikhtisar
  • Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menganjurkan agara Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah aslinya ke publik.
  • Menurut JK, kasus yang sudah berlangsung 2-3 tahun ini tidak hanya merugikan Jokowi secara pribadi dan memicu perpecahan di masyarakat.
  • Permintaan JK diungkapkan di Bareskrim Polri saat melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun media sosial karena pencemaran nama baik.

INFORMASI.COM, Jakarta – Kabut soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo masih belum juga reda setelah tiga tahun bergulir. Kini, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara dengan nada yang tegas namun mengundang perhatian: selesaikan dengan cara yang paling sederhana.

Menurut JK, ia sangat yakin bahwa Jokowi memiliki ijazah asli. Oleh karena itu, ia mendesak agar mantan presiden itu segera menunjukkan dokumen tersebut di hadapan publik. Langkah itu dinilai JK sebagai cara paling cepat untuk menghentikan perkara yang sudah terlalu lama berlarut-larut.

"Sebenarnya kasus ini sudah 2-3 tahun meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk pengacara. Sebenarnya sederhana persoalannya karena saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli dan kita setop lah perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli, saya yakin itu," ucap JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ungkapan itu ia sampaikan di sela-sela kesibukannya melaporkan seseorang yang dinilai telah mencoreng nama baiknya. Bukan persoalan ijazah Jokowi yang ia bawa ke meja penyidik, melainkan tuduhan yang menyasar dirinya sendiri.

Kronologi: dari Tuduhan ke Laporan Polisi

Belakangan, nama JK terseret dalam pusaran kasus ini. Ia melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan fitnah. Tuduhannya, Rismon menyebut JK memberikan uang Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan terkait dengan serangan soal ijazah terhadap Jokowi.

Satu hari sebelum laporan resmi dibuat, tim kuasa hukum JK sebenarnya sudah mendatangi Bareskrim. Namun, laporan tersebut tidak langsung diterima dan diarahkan untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu.

Baru pada Rabu (8/4), JK bersama tim hukumnya kembali datang dan laporannya pun resmi diterima. Kasus itu terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri.

JK menjelaskan dengan lugas mengapa ia mengambil langkah hukum ini. Bukan karena ia ingin memperpanjang masalah, melainkan karena martabatnya sebagai pribadi tercemar.

"Bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu," tegas JK terkait rumor membiayai Roy Suryo.

Selain Rismon, tim hukum JK juga melaporkan pemilik akun media sosial yang diduga mengamplifikasi pernyataan bohong tersebut. Mereka adalah pengelola akun YouTube @studiomusikrockciamis dan akun Facebook @1922 Pusat Madiun.

Dalam laporannya, JK dan tim kuasa hukum menyebutkan sejumlah pasal yang diduga dilanggar oleh terlapor. Antara lain Pasal 263 KUHP, Pasal 434 KUHP, Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Semuanya berkaitan dengan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Dampak Sosial yang Meresahkan

Menurut JK, perkara ijazah palsu yang terus bergulir telah menimbulkan luka sosial yang dalam. Ia menyebut perpecahan di masyarakat, saling maki di televisi, hingga terganggunya rasa nasionalisme sebagai konsekuensi yang tak terhindarkan.

"Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, tinggal dikasih lihat selesai dan saya yakin Pak Jokowi akan begitu," sambungnya.

Ia juga merasakan dampak langsung dari perkara ini. "Waktu saya juga hilang, dilibatkan," kata JK.

Seruan JK pun mengalir dengan nada mendesak namun tetap hormat. Ia meminta agar kasus yang disebutnya sebagai "soal kecil" ini tidak terus memecah belah bangsa.

"Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai. Selesai lah bulan ini menunjukkan ijazah. Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Jokowi belum memberikan respons resmi atas seruan JK tersebut. Namun, publik kini menanti apakah mantan presiden yang akrab disapa Jokowi itu akan mengambil langkah sederhana yang diusulkan oleh salah satu tokoh senior bangsa ini.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.