Polda Maluku Utara Tegaskan Konflik Sibenpopo dan Banemo Bukan Isu SARA

Polda Maluku Utara Tegaskan Konflik Sibenpopo dan Banemo Bukan Isu SARA
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono (tengah). Foto: Divisi Humas Polri
Ikhtisar
  • Polda Maluku Utara menegaskan konflik antara warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo di Kecamatan Patani Barat bukan dipicu isu SARA.
  • Polisi menyebut situasi memanas setelah beredar informasi palsu yang mengklaim korban selamat menunjuk warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku.
  • Aparat meminta masyarakat tidak terprovokasi hoaks dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penegak hukum.

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Maluku Utara menegaskan bahwa konflik antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, tidak dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penegasan itu disampaikan di tengah beredarnya informasi yang dinilai tidak benar dan diduga memicu ketegangan di lapangan.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menempatkan persoalan ini sebagai konflik yang berkembang akibat provokasi informasi palsu, bukan pertikaian berbasis identitas keagamaan atau kelompok sosial. Penjelasan itu kemudian diperinci oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W dalam keterangan resmi kepolisian.

Menurut Wahyu, situasi mulai memanas setelah muncul kabar yang mengklaim bahwa korban selamat dari insiden sebelumnya menyebut warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku. Namun, setelah aparat melakukan konfirmasi langsung kepada tiga korban, termasuk korban yang selamat, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.

“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani. Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu,” tegas Kabid Humas.

Keterangan itu menjadi titik penting dalam konstruksi peristiwa. Polisi menilai eskalasi tidak lahir dari sentimen komunal, melainkan dari arus kabar yang tidak terverifikasi dan kemudian dipercaya sebagai kebenaran oleh sebagian warga.

Untuk memperkuat penjelasan tersebut, Polda Maluku Utara juga memaparkan temuan di lapangan. Dari pendataan korban dan kerusakan, aparat menemukan bahwa sejumlah rumah warga Desa Sibenpopo yang pemiliknya beragama Islam juga ikut menjadi sasaran penyerangan dan pembakaran.

Temuan itu, menurut polisi, menjadi salah satu fakta yang melemahkan narasi bahwa bentrokan tersebut dipicu isu agama. Aparat menyebut pola serangan yang terjadi justru tidak menunjukkan pemilahan berdasarkan identitas keagamaan.

“Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim, sebab sesuai Fakta dilapangan Khususnya Rumah warga Nasrani di beri tanda berupa Salib yang ditempatkan didepan rumah, sementara warga Muslim tidak ada, Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban. Ini bukti konkrit bahwa konflik ini sama sekali tidak terkait dengan isu SARA,” tambahnya.

Penjelasan itu disampaikan untuk meredam berkembangnya tafsir liar di ruang publik, terutama di media sosial. Dalam sejumlah konflik lokal, penyematan label SARA sering kali memperluas ketegangan karena mendorong pembelahan identitas yang lebih tajam daripada persoalan awalnya.

Karena itu, Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang sumbernya tidak jelas. Aparat juga meminta warga menahan diri dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan tanpa intervensi massa maupun tekanan opini yang dibangun dari kabar bohong.

Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara objektif. Tidak hanya pelaku kekerasan di lapangan, penyebar hoaks yang diduga memantik konflik juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penyebar hoaks yang memicu konflik ini serta mendukung jalannya proses hukum kepada pihak yang terlibat dalam tindak pidana amupun penyebaran informasi palsu (hoax),” tutup Kabid.

Di tengah proses penanganan itu, Polda Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh desa, dan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya meredakan situasi sebelum maupun sesudah konflik. Dukungan lintas unsur itu dinilai berperan penting dalam menjaga kondisi lapangan agar tidak berkembang lebih luas.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, Dandim 1512/Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Ketua BPD Desa Sibenpopo Gabriel Matahari, serta unsur lain yang ikut membantu penanganan peristiwa tersebut.

Polda Maluku Utara memastikan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Di saat yang sama, aparat terus berupaya menjaga situasi keamanan agar masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.