- • Ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada memicu polemik hingga berujung laporan ke polisi.
- • DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia menilai pernyataan tersebut menyakiti umat Kristen dan mengandung distorsi ajaran agama.
- • Sejumlah organisasi masyarakat Kristiani melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026.
INFORMASI.COM, Jakarta - Ceramah mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 memicu polemik nasional. Pernyataan yang disampaikan dalam forum akademik tersebut berujung pada laporan resmi ke kepolisian oleh sejumlah organisasi masyarakat Kristiani.
Dalam ceramah bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar” yang ditayangkan di akun Youtube Masjid Kampus UGM, Jusuf Kalla memaparkan pandangannya mengenai akar konflik dan pentingnya memahami penyebab ketegangan untuk mencapai perdamaian.
Ia menyebut bahwa konflik di Indonesia umumnya berakar pada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Di Indonesia, penyebab konflik terbanyak adalah ketidakadilan. Ada tindakan pemerintah yang dipandang tidak adil oleh masyarakat,” kata Jusuf Kalla dalam ceramahnya.
Ia kemudian menguraikan sejumlah contoh konflik di Indonesia, seperti PRRI, Permesta, DI/TII, hingga konflik di Poso dan Ambon. Menurutnya, konflik tersebut berawal dari ketidakadilan, meskipun berkembang menjadi isu politik atau agama.
“Itu semua sebenarnya berawal dari rasa tidak adil, meskipun ujungnya terkadang membawa masalah politik atau agama. PRRI mengatakan pemerintah tidak adil kepada daerah. Di Jawa Barat, DI/TII merasa tidak adil kenapa pejuang tidak memimpin,” ujar Jusuf Kalla.
Dalam bagian lain ceramahnya, ia menyinggung peran agama dalam konflik yang dinilai dapat memperumit penyelesaian.
“Ada juga karena agama, walaupun didahului dengan ketidakadilan, kemudian akibatnya ke agama kayak Poso, Ambon, DI/TII. Kenapa agama? Gampang dijadikan alasan konflik, kayak di Poso, Ambon, karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak, Kristen juga berpikir begitu. 'Kalau saya bunuh orang Islam saya syahid, kalau saya mati pun saya syahid.' Akhirnya susah berhenti kalau konfliknya orang membawanya ke agama,” ujar Jusuf Kalla.
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat Kristiani. DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama berbagai organisasi Kristiani menggelar konferensi pers pada Minggu, 12 April 2026.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan tiga poin sikap resmi yang menjadi dasar pelaporan terhadap Jusuf Kalla.
“Pertama, Menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” ucap Sahat Sinurat.
Ia juga menyampaikan kecaman terhadap pernyataan tersebut.
“Kedua, Mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada poin terakhir, GAMKI menegaskan langkah hukum yang diambil bersama sejumlah organisasi.
“Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” pungkas Sahat Sinurat.
Usai membacakan pernyataan tersebut, perwakilan organisasi langsung bergerak menuju Polda Metro Jaya untuk mendaftarkan laporan resmi. Langkah ini menandai eskalasi polemik dari ruang akademik ke ranah hukum, sekaligus memicu perdebatan publik terkait tafsir pernyataan dan sensitivitas isu agama di Indonesia.