Isu Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit, Alat Makan 4 Triliun dan Kaos Kaki untuk MBG, Ini Kata Kepala BGN

Isu Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit, Alat Makan 4 Triliun dan Kaos Kaki untuk MBG, Ini Kata Kepala BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Antara
Ikhtisar
  • Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu tengah mengadakan laptop sebanyak 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun untuk Program MBG.
  • Sepanjang tahun 2025, BGN hanya mengadakan 5.000 unit laptop, sementara pengadaan alat makan dilakukan untuk 315 SPPG dengan pagu Rp215 miliar.
  • Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa isu kaos kaki juga tidak benar.

INFORMASI.COM, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara menanggapi informasi yang belakangan ramai di publik seputar pengadaan barang-barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak akurat dan jumlahnya jauh dari fakta sesungguhnya.

Dadan mengakui bahwa pengadaan barang-barang itu memang ada sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia membantah angka fantastis yang beredar.

Dikutip dari situs BGN, Rabu (15/4), Dadan dengan tegas menyatakan jumlah pengadaan barang yang diisukan terlalu berlebihan.

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” kata Dadan Hindayana.

Ia kembali menegaskan bahwa pengadaan laptop, alat makan, dan perlengkapan lainnya dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan, bukan dalam jumlah yang disebut-sebut publik. Sepanjang tahun 2025, BGN hanya mengadakan laptop sebanyak 5.000 unit.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” ujar Dadan.

Lantas, bagaimana dengan alat makan? Dadan menjelaskan bahwa pengadaan tersebut hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” sebutnya.

Ia memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN itu telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri terkait. Dengan demikian, seluruh proses pengadaan mengikuti perencanaan yang sudah disahkan pemerintah.

Dadan merinci bahwa pagu khusus untuk alat makan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Angka ini menunjukkan efisiensi karena realisasi tidak melampaui pagu.

Selain alat makan, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting. Pagu anggaran untuk alat dapur ditetapkan Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar. Menurut Dadan, seluruh pengadaan itu dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG.

“Angka-angka tersebut jauh dari klaim yang beredar di publik yang menyebutkan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah,” tegasnya.

Kemudian, soal kaos kaki yang juga menjadi sorotan, Dadan memberikan penjelasan berbeda. Ia menekankan bahwa BGN sama sekali tidak melakukan pengadaan secara langsung.

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan menguraikan bahwa pelaksanaan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. Dalam skema ini, pengadaan perlengkapan termasuk kaos kaki dilakukan oleh pihak Unhan.

“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” ujarnya.

Dadan memastikan setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” katanya.

BGN, lanjut Dadan, berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan baik dari internal maupun eksternal.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.